Mohon tunggu...
Nabilla Damayanti
Nabilla Damayanti Mohon Tunggu... mahasiswa

Senang bernalar dan membaca berbagai hal unik. Percaya bahwa setiap ide bisa jadi cerita yang bermanfaat untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dana Jumbo Rp 200 Triliun Masuk Bank BUMN, Adakah Manfaat Dan Resikonya ?

16 September 2025   20:00 Diperbarui: 16 September 2025   09:13 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah baru saja mengumumkan rencana manaruh dana jumbo melalui kementrian keuangan (kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp 200 triliun, kepada enam bank BUMN dan bank syariah. Angkanya fantastis, setara dengan lebih dari APBD seluruh provinsi di Indonesia jika digabungkan. Pertanyaannya, apa sebenarnya tujuan pemerintah, dan apa dampaknya buat kita sebagai masyarakat biasa? serta, mengapa dana Rp 200 Triliun ini dikeluarkan?

Selama ini, perbankan kita dianggap belum maksimal menyalurkan kredit. Padahal kredit adalah darah bagi perekonomian. Tanpa kredit, usaha sulit berkembang, lapangan kerja seret, dan minat konsumsi menurun. Dana Rp 200 Triliun ini akan ditempatkan di : 

- Bank Mandiri 

- BRI

- BNI

- BTN

- BSI

- Bank Syariah Nasional

Tujuannya sangat jelas, agar bank lebih agresif menyalurkan kredit, terutama ke sektor produktif dan UMKM. 

kalau ini berjalan sesuai rencana, dampaknya bisa langsung kita rasakan: 

* Pinjaman sangat mudah diakses oleh masyarakat, pelaku UMKM, dan dunia usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun