Mohon tunggu...
Yanuar Kurniawan
Yanuar Kurniawan Mohon Tunggu... Calon pengacara

Hobi mendaki, traveling, sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Financial

KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus dalam peran sebagai upaya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat

11 Desember 2024   19:11 Diperbarui: 11 Desember 2024   19:11 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

2.Pembiayaan Musyarakah: Pembiayaan berbasis kemitraan di mana keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kesepakatan antara BMT dan nasabah.

Dengan produk-produk tersebut, KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus berkomitmen penuh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan yang adil dan transparan.

C.Syarat Pengajuan Pembiayaan

Untuk mengajukan pembiayaan, calon pemohon harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

-Fotokopi identitas diri (KTP) dan dokumen pendukung lainnya.

-Jaminan berupa sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.

-Bukti penghasilan untuk menunjukkan kemampuan finansial.

Proses pengajuan dilakukan dengan tahapan verifikasi yang ketat untuk memastikan kelayakan pemohon. Hal ini menunjukkan komitmen BMT dalam memberikan layanan yang profesional dan bertanggung jawab.

D.Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Sosial

Selain layanan keuangan, KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus juga aktif dalam program sosial untuk memberdayakan masyarakat. Beberapa inisiatif yang dilakukan antara lain:

1.Majelis Ta'lim: BMT membina tiga majelis ta'lim dengan total 150 anggota, di mana mereka diberikan peluang usaha melalui program Qard Al Hasan (pinjaman kebajikan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun