Mohon tunggu...
Hety A. Nurcahyarini
Hety A. Nurcahyarini Mohon Tunggu... Relawan - www.kompasiana.com/mynameishety

NGO officer who loves weekend and vegetables

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Praktik Baik CSR di Bidang Lingkungan

13 September 2019   00:01 Diperbarui: 14 September 2019   15:14 1659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

"Being good is good for business."

Penyataan milik Anita Roddick, founder The Body Shop, sebuah produk perawatan tubuh dan kecantikan, ini selalu menarik untuk dikutip dalam menjelaskan isu keberlanjutan praktik bisnis (sustainable business). Apa yang dimaksud dengan praktik bisnis yang berkelanjutan?

Kita dapat dengan mudah menemukan berbagai versi jawaban lewat Google. Pada umumnya, bisnis yang berkelanjutan diartikan sebagai sebuah praktik bisnis yang mampu memberikan dampak yang baik/positif bagi perusahaan itu sendiri (profit), serta masyarakat (people) dan lingkungan (planet). 

Bahkan, di Indonesia sendiri, sebagai bentuk apresiasi, ada ajang penghargaan khusus yang diberikan kepada perusahaan yang menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, yaitu Sustainable Business Awards (SBA).

Lalu, apakah perusahaan itu (benar-benar) mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya?

Layaknya prinsip ekonomi, bisnis dipandang sebagai sebuah aktivitas bermodal sumber daya terbatas namun dapat menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. 

Dengan tujuan yang 'tampak' sederhana tersebut, keuntungan yang besar dapat dicapai dengan segala cara tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Walaupun demikian, semuanya akan kembali lagi pada tujuan (purpose) dan nilai (value) yang dianut oleh suatu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.

Sampai di sini, saya membebaskan pembaca untuk mempunyai bayangan atau theatre of mind sendiri terkait praktik bisnis yang dijalankan oleh berbagai perusahaan, baik lokal maupun internasional, yang ada di Indonesia. Pembaca bisa mengambil contoh di lapangan, praktik bisnis yang sangat negatif namun bisa juga yang sangat positif sekalipun.  

Perusahaan memang dipandang sebagai sebuah entitas yang mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan menggerakkan roda perekonomian. 

Sehingga, keberadaannya dinilai sangat penting dalam pembangunan nasional di suatu negara. Walaupun terbukti berkontribusi besar, tetap akan muncul pertanyaan yang sama dan berulang, "Bagaimana perusahaan 'bertingkah laku' dalam mengolah sumber daya? Bagaimana perusahaan itu mengelola dampak bisnis yang ditimbulkannya?"
 
Di Indonesia sendiri, selain Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dua pertanyaan di atas juga dapat dijawab dengan 'ISO 26000, Guidance on social responsibility',  sebuah panduan yang menjawab tantangan dan isu tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). 

ISO 26000 merupakan suatu standar yang memuat panduan perilaku bertanggung jawab sosial bagi organisasi untuk berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Pedoman ini terdiri dari tujuh subjek inti tanggung jawab sosial organisasi, yaitu (1) tata kelola organisasi, (2) hak asasi manusia, (3) praktik ketenagakerjaan, (4) lingkungan, (5) prosedur operasi yang wajar, (6) isu konsumen, dan (7) pelibatan dan pengembangan masyarakat.
 
Lingkungan Sebagai Tanggung Jawab Sosial Organisasi

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi penting dalam tanggung jawab sosial organisasi karena menjadi objek yang terkena dampak langsung dari aktivitas perusahaan, misalnya pencemaran akibat limbah pabrik, pembukaan lahan dengan cara yang kurang tepat, dan polusi (udara, air, tanah). 

Untuk melestarikan lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, perusahaan dapat melakukan berbagai upaya, baik di lingkungan internal ataupun eksternal perusahaan.

Berikut beberapa contoh CSR perusahaan di bidang lingkungan yang menarik:

Kampung Ramah Lingkungan -- Indocement
Salah satu inisiasi CSR Indocement di bidang lingkungan adalah Kampung Ramah Lingkungan yang ditujukan untuk desa-desa mitra Indocement. 

Program Kampung Ramah Lingkungan meliputi penghijauan untuk pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor, pengelolaan sampah dan pembuatan lubang biopori, penyediaan bank sampah dan kreasi sampah daur ulang, serta penyediaan tanaman vertikultur di lahan pekarangan rumah.

Eco-Uniform -- Coca Cola Amatil Indonesia
Eco-Uniform merupakan seragam yang terbuat dari 50% PET botol plastik dan 50% katun organik. Coca Cola Amatil Indonesia menyediakan seragam ini untuk dikenakan karyawannya. 

Hal ini merupakan salah satu upaya Coca Cola Amatil Indonesia untuk memanfaatkan material daur ulang. Inisiatif ini melibatkan karyawan secara langsung dan menjadi CSR perusahaan dalam melestarikan lingkungan dan menerapkan prinsip-prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lingkungan kerja.

Green and Clean -- Unilever
Green and Clean merupakan program CSR Unilever di bidang lingkungan dengan cara mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan melibatkan masyarakat. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas daur ulang dan mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Awalnya, program ini merupakan Program Brantas Bersih untuk meningkatkan kualitas air di Sungai Brantas. 

Terbukti sukses, Unilever akhirnya memperluas cakupan program CSR ini ke beberapa wilayah lain di Indonesia dengan melibatkan komunitas lokal.

Hidroponik -- Bank DKI
Salah satu bentuk CSR Bank DKI di bidang lingkungan hidup adalah fasilitas hidroponik di Rusun Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Penyediaan fasilitas hidroponik ini bertujuan untuk memberikan manfaat finansial bagi penghuni rusun. 

Dengan melakukan kegiatan penanaman di kebun hidroponik, kualitas sayur yang dipanen menjadi lebih baik sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan CSR Lingkungan di Masa Depan
Dalam beberapa contoh inisiasi kegiatan CSR di atas terlihat bahwa kegiatan CSR di bidang lingkungan, tidak hanya seputar penanaman pohon semata, tetapi juga kegiatan-kegiatan lain. 

Kreativitas dalam perumusan program CSR ini sangat penting karena pada dasarnya, perusahaan mempunyai sumber daya yang besar dan potensial untuk dimanfaatkan. 

Selain kreativitas dalam perumusan program, strategi keberlanjutan juga penting. Dalam beberapa kasus di lapangan, ada beberapa perusahaan yang hanya memberikan bantuan pengembangan masyarakat yang bersifat karitatif (charity). Akibatnya, saat perusahaan tidak lagi berada di suatu wilayah, masyarakat tidak mandiri dan masih bergantung. 

Sehingga, yang menjadi tantangan bagi perusahaan adalah membuat program jangka panjang yang berkelanjutan, misalnya sebelum merancang program CSR didahului dengan asesmen potensi lokal dan bantuan uang tunai diganti dengan pinjaman modal usaha (seed capital). 

Dengan demikian, definisi keuntungan bagi perusahaan tidak lagi hanya terkait rupiah yang dihasilkan, tetapi juga saat perusahaan membagikan nilai atau prkatik baik (shared value) kepada masyarakat.

Daftar Bacaan dan Referensi:
www.indocement.co.id
www.coca-colaamatil.co.id
www.ditjenpp.kemenkumham.go.id
www.bankdki.co.id
www.unilever.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun