Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Sejak 2009 Indonesia Makin Jelas (Karikatur)

25 Februari 2012   07:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   09:41 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13301548491795913615

Indonesia makin jelas dilanda Budaya Korupsi yang massif --- RapatKomisi di DPR, rapat Pansus Bail-out Bank Century dan Sidang Paripurna DPR RI di tahun 2010 menyingkapkan hal-hal yang memalukan. Korupsi dan Skandal Pemilu; terpilihnya Kepala Daerah hasil Pemilukada, yang melakukan money-politics dan korupsi, dikuakkan oleh Pers.

Hiruk-pikuk Pemilu dan Pilpres dengan kecemasan rakyat sejak DPT, pemungutan suara, apalagi perhitungan suara --- baik dengan IT yang mahal tetapi tidak becus, sampai perhitungan manual; money politik dan Kebijakan Plesetan.

Hasilnya.

Rakyat turut menjadi saksi bahwa terjadi kejahatan politik dan pidana dalam penyelenggaraanNegara dan Pemerintahan --- katakanlah, kasus Bail-out Bank Century disaksikan dengan jelas dan nyata.Pers menayangkan proses rapat dan sidang di DPR. Ada indikasi kuat merugikan Negara.

Sampai hari ini --- Rakyat Indonesia menantikan penayangan proses hukum secara tuntas, terhadapkasus korupsi yang merugikan Negara senilai Rp. 6,7 trilun itu.

Indonesia miskin Alutsista bagi Pertahanan Militer, Indonesia miskin Infra Struktur untuk mengembangkan Pertumbuhan Ekonomi yang optimal --- memperluas Kesempatan Kerja sebagaimana dimaktubkan dalam Konstitusi --- mengentaskan Kemiskinan dan meratakan hasil Pembangunan yang dijamin oleh Konstitusi dan Falsafah Negara, Pancasila.

Indonesia tetap merupakan Negara Miskin, Tertinggal dan Lemah.

Mengapa menjadi lain yang dimaktubkan Preambule + BatangTubuh Undang-undang Dasar 1945-Amandemen, yang bersifat Progresif dan Visioner --- tetapi Kinerja bersifat Budaya Retrogresif ?

Mengapa Amanat Reformasi 1998 telah menetapkan Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum --- ternyata sejak awal 2010 malah makin meriah kasus Korupsi di Kementerian, yang melibatkan pejabat di sekitar Menteri ?

Sebabnya, Penyelenggara Negara dan Pemerintahan tidak melaksanakan Amanat Reformasi dan Jiwa Konstitusi serta Falsafah Negara. Tindak tegas dengan Rasa Keadilan yang berdasarkan Falsafah Negara yang visioner.

Kalau dalam beberapa periode pemerintahan yang lalu, ada Menteri Koruptor --- bukan mustahil pada periode ini pun, ada Menteri Koruptor (para Tersangka dan para Saksi telah menyatakan hal itu).

Apa sikap Negara dan Presiden RI ?

Bahkan kasus korupsi pada periode ini lebih sismatis, juga dilakukan FungsionarisPartai Politik --- yang sudah pasti untuk digunakan melanggengkan kekuasaan --- melestarikan kekuasaan secaraAristokratik, disamping menumpuk kekayaan pribadi.Seperti para Bangsawan dan Begundalnya dalam Sistem Feodalisme.

Konstitusi dijadikan alat untuk melanggengkan Kekuasaan --- dengan cara Budaya Korupsi, menghisap APBN dan Aset Negara --- sama saja dengan praktek Kolonialisme, Imperialisme atau Kapitalisme. Sistem Konstitusional untuk Rakyat, dihisap untuk kepentingan Kaum Penguasa dan Kapitalis.

Penggalian Sumber Daya Kekayaan Indonesia --- habis dalam hisapan Economics of Corruption, yang hanya menguntungkan Kaum Penguasa, Kapitalis dan Imperialis Asing --- seperti suasana VOC atau Pemerintahan Hindia Belanda tempo doeloe.

Lantas Rakyat dapat apa --- dan seberapa besar ?

Apakah para Koruptor itu lebih berhak atas Sumber-sumber Kekayaan Indonesia ?

[MWA] (Karikatur Sospol -36)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun