Indonesia terlalu lama jadi surga koruptor. Ditangkap, dipenjara, keluar lagi. Sampai kapan kita biarkan bangsa ini dipermalukan?
Ketika uang sitaan dipamerkan dan lembaga penegak hukum berebut panggung, di mana letak keadilan dalam sistem yang katanya menjunjung hukum?
struktur pengadilan harus banyak evaluasi demi mewujudkan sistem hukum yang baik di Indonesia
Tanpa niat jahat, tapi tetap dihukum: kasus Tom Lembong membuka kritik atas batas pidana kebijakan publik.
Kasus Tipikor Mantan Ketua NPCI Jabar Supriatna Gumilar Divonis 1 Tahun, Tidak Ada Kerugian Negara
Penugasan Pemerintah kepada BUMN menghadirkan kerumitan baru
SEMA Nomor 2 Tahun 2024 menjadi sorotan dalam kasus korupsi NPCI Jabar. JPU menggunakan audit KAP, mengesampingkan BPK ? Pidana atau Administratif ?
Kuasa hukum Kevin Fabiano ungkap dugaan rekayasa kasus hibah NPCI Jabar. Kasus hibah NPCI Jabar diduga rekayasa, BPK: Tak ada kerugian negara.
Lembaga Kajian Hukum (LKH) Fakultas Syari'ah UIN Salatiga lagi-lagi aktif dan update dalam setiap perkembangan zaman baik itu kemahasiswaan, kehukuman
korupsi, papua, akuntan publik, pengacara papua, dana pon papua, Doris Manggalang Raja Sagala, Pengadilan Negeri Jayapura, tipikor
Perjuangan melawan korupsi adalah marathon yang membutuhkan konsistensi, transparansi, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Pengembalian Rp3,75 miliar dari kasus korupsi PNBP jasa penundaan kapal di Batam diterima kejaksaan sebagai langkah pemulihan kerugian negara
"Korupsi merusak tatanan sosial dan ekonomi Indonesia. Mari bersama membangun kesadaran dan komitmen untuk memberantasnya demi masa depan yang lebih a
KORUPSI LEBIH KEJAM DARI TERORISME
ADD dan DD sebagai sasaran empuk!
Di tengah maraknya korupsi yang mengguncang kepercayaan publik, (KPK) diharapkan oleh masyarakat menjadi benteng terakhir pemberantasan KKN.
Bahwa walaupun kasus demikian jarang terjadi di Indonesia, akan tetapi hal demikian bisa saja terjadi secara hukum, asalkan memenuhi 2 syarat
Penggunaan ijazah palsu dapat dikenakan sebagai tindak pidana korupsi karena terdapat unsur kerugian nagara yang dimaksud dalam UU Tipikor
Selanjutnya yang dimaksud dengan “keadaan tertentu” dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 2 ayat (2) UUTPK adalah apabila korupsi dilakukan: pada waktu
RUU Perampasan Aset merupakan suatu produk legislasi yang sangat hebat yang mampu untuk memberikan solusi bagi penyelesaian perkara tipikor