Mohon tunggu...
Monica Niken Wulandari
Monica Niken Wulandari Mohon Tunggu... PNS Polri, Musisi, Pengajar, Suka Traveling, Ibu dari Do dan Re, Suka sesuatu yang baru

Menulis bebas apa yang ada di pikiran saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Kemampuan Komunikasi sebagai Anggota Polri

30 Juli 2025   17:44 Diperbarui: 30 Juli 2025   18:07 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Cinderamata oleh Ka Tim Peneliti kepada Kapolda (Sumber: Dokumen Pribadi Monica)

Menjadi anggota Polri di segala kepangkatan tidak mudah. Tuntutan tugas di era 5,0  tidak bisa hanya text book saja, atau hanya berbekal ilmu yang didapat di kelas ketika menjalani pendidikan. Hal ini tentunya  menjadi tantangan tersendiri. Kita asumsikan ini untuk Perwira Remaja lulusan Akademi Kepolisian yang menjalani pendidikan selama 4 tahun. Mereka sudah ditempa dengan berbagai ilmu dan juga melaksanakan praktek latihan kerja di beberapa Fungsi Kepolisian. Selama menjalani pendidikan, pengajaran, latihan dan pengasuhan, tentunya banyak ilmu-ilmu yang didapat. 

Sebagai langkah perbaikan di civitas akademika Akademi Kepolisian, diadakan Penelitian tentang konstruksi jarlatsuh dalam mewujudkan polisi sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan di polda-polda. Salah satunya di Polda Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada bulan Juli 2025. Tim Peneliti terdiri dari Dosen Kepolisian Madya Tk I KBP Harri Sindu Nugroho, S.H., M.H., Dosen Utama Ditakademik Akpol, KBP. Edhi Cahyono, S.I.K., Dosen Undip Dr. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum., dan Dosen Pratama Ditakademik Akpol Penata I Monica Niken Wulandari, S.Pd., M.Pd.

Penelitian ini menemukan fakta yang menarik, salah satunya saat melakukan wawancara dengan Kapolda Kalimantan Barat IRJEN POL PIPIT RISMANTO, S.I.K., M.H. Beliau mengatakan bahwa mendukung tugas di kepolisian bukan soal akademis saja. Harus punya intuisi, doktrin integritas yang baik, spiritual diperkuat. Doktrin negatif sebaiknya dikurangi. Polisi Harus menjadi diri sendiri dalam versi terbaik. Kemampuan berkomunikasi yang baik sangat diperlukan dalam memecahkan beberapa kasus.  Jika bicara tentang undang-undang tapi tidak didukung komunikasi dan kemampuan menjelaskan kepada masyarakat dengan baik, akan terjadi miss presepsi. Polda kalbar Kalimantan barat ditekankan oleh Kapolda untuk 3 hal penting:  resposif, kolaboratif dan solutif.

Penyerahan Cinderamata oleh Ka Tim Peneliti kepada Kapolda (Sumber: Dokumen Pribadi Monica)
Penyerahan Cinderamata oleh Ka Tim Peneliti kepada Kapolda (Sumber: Dokumen Pribadi Monica)

Pertama, anggota harus merespon dengan cepat segala masalah yang terjadi di masyarakat. Terjadinya konflik antar etnis karena terlambat merespon. Masalah yang dibiarkan dan  terlambat merespon akan menjadi blunder. Hal ini tidak ada di pelajaran ketika menjalani pendidikan. Treatment di setiap daerah berbeda. Kalbar berbahaya apabila komunikasi tidak bagus. Setiap ada permasalahan apalagi yang melibatkan massa selalu segera ditangani secara berjenjang, dari tingkat Polsek, Polres dan Polda. Jika ada laporan atau pun polisi mengetahui potensi konflik, segera dimitigasi untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih besar dengan segera berkomunikasi denagn para tokoh adat, tokoh agama, organisasi dan instansi yang terkait. Segera dilakukan musyawarah dengan pihak yang berperkara. Hadirnya Polisi dalam setiap masalah terutama konflik sosial, dapat meredakan potensi konflik yang lebih besar untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masayarakat yang heterogen di Kalimantan Barat. 

Hal yang kadua adalah Kolaboratif, semua masalah di Kalbar itu komplek, ada batas terpanjang dengan Malaysia, etnis Dayak bermacam-macam karakternya,  belum  lagu Madura, melayu, kondisi sosial ekonomi yang beragam dan lainnya. Tidak semua masalah bisa diselesaikan fungsi Polri, tapi harus kolaboratif. Kalbar ini ada berbagai macam suku dan tidak jarang, masalah ada yang diselesaikan dengan hukum adat dan bukan hukum positif. Polri mengupayakan yang terbaik untuk penegakan hukum dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Forkopimda atau Forum Komunikasi pimpinan Daerah, Tokoh adat, Tokoh agama, pemuda, dan orgaisasi. Kolaborasi bisa dilakukan dengan baik apabila mempunyai kemampuan komunikasi yang handal. Sebagai pimpinan, perwira remaja harus belajar berkomunikasi dengan baik. Kolaborasi dari tingkat bawah sampai atas tentu memerlukan usaha dan waktu untuk mewujudkan kolaborasi yang baik. 

                        Tim Peneliti Bersama Kapolda Kalimantan Barat (Sumber: Dokumen Pribadi Monica) 
                        Tim Peneliti Bersama Kapolda Kalimantan Barat (Sumber: Dokumen Pribadi Monica) 

Hal yang ke tiga adalah solutif. Kolaborasi harus menghasilkan suatu solusi.  Solusi akan didapatkan jika Polisi memiliki kemampuan komunikasi yang baik antara pihak-pihak dan stakeholder yang terkait. Pekerjaan polisi tidak bisa memuaskan semua orang. Hanya saja  yang didorong adalah obyektifitas dalam penanganan masalah. Masalah di Kalimantan Barat banyak sekali, Kejahatan kepada perempuan dan anak, masalah etnis dan karhutla. Ketiga masalah ini saja memerlukanpenanganan yang serius dan membutuhkan solusi. Dibutuhkan komunikasi dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang hukum positif supaya berkeadilan dan masyarakat merasa terlindungi serta aman dengan hadirnya Polisi di tengah mereka. Pada akhirnya, untuk mewujudkan polri yang Responsif, Kolaboratf dan Solutif ini memerlukan komunikasi yang baik dan terlatih dalam menghadapi masyarakat yang heterogen di Kalimantan Barat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun