Mohon tunggu...
Sosbud

Sebarkan Maklumat Kepada Pengguna Jalan di Kecamatan Muara Kelingi

6 Oktober 2017   11:00 Diperbarui: 6 Oktober 2017   11:04 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas- Kabupaten  Musi Rawas merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan,  letaknya disebelah barat di hulu Sungai Musi dan Sepanjang Sungai  Rawas. Kabupaten ini berbatasan dengan Provinsi Jambi di bagian utara,  di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang, di bagian  Barat berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan di bagian timur berbatasan  dengan Kabupaten Musi Banyu Asin dan Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Musi Rawas beribukota di Kota Lubuklinggau dengan ketinggian 129 meter dari permukaan laut dan terletak pada 20,00 LS-30,40 LS dan 102,0,00 BT-1030,45 BT.

Kabupaten Musi Rawas mempunyai iklim tropis dan basah dengan curah  hujan yang bervariasi, dimana setiap tahun jarang sekali ditemukan bulan  kering. Luas Kabupaten Musi Rawas seluruhnya adalah 1.236.582,66 Ha terdiri dari 66,5 derajat dataran rendah yang subur dengan struktur  62,75 derajat tanah liat dan keadaan alamnya terbagi dari hutan  potensial, sawah, ladang, kebun karet cadas dan kebun lainnya. tidak  terdapat gunung berapi di kabupaten ini, di sebelah barat terdapat  dataran rendah yang sempit dan berbatasan dengan bukit barisan, dataran  ini semakin ke timur semakin luas.

Ajakan dan peringatan guna memberikan kesadaran masyarakat tentang  larangan untuk tidak membakar hutan dan lahan perkebunan dengan cara  membakar makin gencar di lakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Musi  Rawas dan Polsek.

Bahkan metode dilakukan dengan cara menyebar maklumat Polda Sumsel  lalu ditempelkan di tiang listrik dan ke rumah-rumah warga sebagai  bentuk sosialisasi ke masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi  Kabupaten Musi Rawas.

Brigadir Randi salah satu Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara  Kelingi Polres Musi Rawas  melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat  karhutla (5/10). Bridgadir Randi menyebarkan maklumat kepada para  pengguna jalan dan menempelkan maklumat di tiang listrik.  Dengan cara  ini masyarakat yang lewat dapat membaca dan mengerti akan adanya  larangan membakar hutan dan lahan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK menyebutkan, upaya pelaksanaan  sosialisasi tentang Karhutla kali ini dengan cara langsung menyambangi  pengguna jalan baik pengguna sepeda motor maupun mobil dan selain itu   maklumat di tempelkan di tiang listrik.

"Cara ini sangatlah epektif, setiap rumah warga yang menggunakan  jalan, kami bisa bicara langsung dengan pemilik kendaraan dengan santai  sambil mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dan  sanksi hukum bagi yang melanggarnya," ujar dia.

                 

                                                  SHARE            Facebook            Twitter

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun