Akhirnya pulanglah Ki Karang Nio sendiri ke Lebong tanpa bersama dengan saudara-saudaranya, yang kemudian menggantikan posisi ayahandanya Rajo Mawan sebagai pemimpin dari Petulai Tubeui.
Sedangkan saudara-saudaranya menyebar diluar wilayah Lebong, mendirikan kuteai baru. Petulainya tidak bernamakan Tubeui lagi melainkan MIGAIÂ dalam bahasa melayu Merigi.
Hal ini pernah terdengar bahwa adanya larangan loh menari dalam tarian Kejai, bagi gadis/bujang  yakni dalam satu petulai (marga) pada dilarang.
Nah, berlaku larangan menari bagi gadis/bujang dari petulaI Tubei menari dengan gadis/bujang petulai Migai juga, dasarnya karena mereka berasal dari satu keturunan, Yaitu petulai TUBEUI.
Baca juga: Tari Kejei, Tarian Sakral Orang Rejang Bengkulu
Salam
Daftar Pustaka;
Sidik, Â Haji Abdullah, 1980. Hukum Adat Rejang. Jakarta: PN Balai Pustaka