Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dua Fakta yang Sering Ditemui pada PNS Indonesia

20 September 2021   02:46 Diperbarui: 20 September 2021   03:02 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrated by: infodikdas.com

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan profesi yang amat mulia sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan mesin pemerintahan, roda pemerintah dalam sistem resmi yang terstruktur.

Bayangkan seandainya tanpa guru atau dosen dilingkungan pendidikan, tanpa ada dokter atau perawat di rumah sakit, tanpa pegawai pemerintahan dijajaran pemerintahan daerah, seperti apakah tata kelolah pemerintahan tanpa mereka? 

Urgensinya peran dan fungsi PNS merupakan keniscayaan dalam sebuah negara sekalipun negara yang terbilang modern selevel Amerika dan China. Apalagi sekelas kita Indonesia?

Maka kewajaran apabila negara menggelontorkan anggaran yang besar dalam hal ini. Memberikan imbalan (gaji) setiap PNS, rekrutmen PNS, ragam tunjangan, jenjang karir demi PNS.

PNS sebagai pegawai resmi yang dimiliki pemerintah, pegawai negeri dibawah otoritas pemerintah. Dibarbagai penempatan di instansi, departemen, lembaga atau kementerian manapun jika NIP telah tertera gaji Anda sudah ditanggung APBN plus dana pensiun.

Sebagai pegawai pemerintah dan abdi negara, monggo tak baca artikel receh ini dong sebagai refleksi, cermin diri bagi PNS termasuk buat pemerintah tuk lebih peduli lagi nasib para PNS ditanah air yang terakadang masih sumbang diperhatikan.

Baca Juga: Reward, Punishment, dan Tiga Simbiosis dalam Dunia Kerja

Profesi PNS  menggiurkan, memiliki daya magis yang cukup besar disetiap daerah, profesi menggiurkan akan karir masa depan dalam hal kemapanan. Seperti fenomena dibawah ini, upaya untuk jadi PNS.

Sarjana berlomba-lomba ikut tes CPNS bukti nyata bahwa animo menjadi PNS terbilang tinggi, terjadinya transaksi jual beli hanya ingin jadi PNS, berdirinya tempat kursus belajar trik and tip supaya lulus CAT. 

Jual harta pusaka keluarga warisan nenek moyang untuk sang anak agar jadi PNS. Praktik perdukunan dikerjakan dengan perantara jampi-jampi semoga lolos.

Boleh dong ditanyain kepada adik-adik mahasiswa, tujuan kuliahnya mau jadi apa? Mau jadi PNS kak. Ngapain mau jadi PNS? Hidup makmur masa depan cerah kak. Tapi tidak semua mahasiswa yang jawabannya pada gini loh, catett. Tapi ada juga sampai stress karena kagak lulus, frustasi, duh dek jangan dipikirin masih banyak jalan menuju Roma, tu samping rumah si Ani ada jalan selingkungan hehe. 

Namun pada sisi lain betapa banyak orang diantara kita yang kecewa berat saat berhubungan dengan PNS, ulah segelintir dari PNS saat bekerja dalam hal melayani urusan publik, menjalani tugas dan fungsi yang tidak frofesional.

Pegawai capil yang lelet dalam urusan pembuatan KK dan KTP misalnya. Mesti menunggu proses yang lama, berhari-hari, bahkan berminggu-minggu baru dikeluarkan.

Bagaimana reaksi keluarga pasien yang ditelantarkan dirumah sakit padahal pasien sedang mengalami kondisi kritis butuh pertolongan segera dari pegawai rumah sakit.

Betapa memilukan tika melihat kantor lurah atau camat pada kosong melompong tanpa penghuni, hanya ada Pak Asep sang penunggu kantor yang lain pada entah kemana.

Geramnya wali murid saat melihat anak-anak mereka bermain dijalanan dan keluyuran mencuri buah Jambu milik Pak Umar sedangkan gurunya pada sibuk bergosip diruang guru sambil masak-masak diwaktu jam kerja.

Betapa marahnya seorang atasan saat menjalankan sidak diberbagai kantor instansi, terciduk para pegawai sibuk bermain kartu remi dan domino. Serta tersiar khabar bawahannya kerajinan alpa tidak ketulungan, masuk sehari liburnya pada berbulan-bulan.

Nah, betapa dongkolnya hati mahasiswa waktu bimbingan dosennya sibuk kerja sampingan, dinas luar kota, dihubungi tidak diangkat, disamperin kerumah tertera nama urusan kampus ora diurus dirumah.

Jengkel kan, hayoo siapa yang pernah mengalami kejadian seperti ini saat skripsi? Sing penting pada tetap semangat 45, haha

Yups kembali pada judul artikel kali ini, sesuai dengan agitan topik pilihan kompasiana "PNS Bolos Akan Dipecat, Bikin Jera?" Dua Fakta yang Sering Ditemui pada PNS kita.

Bukan Tidak Mau Bekerja, Tapi Tidak Tahu Apa yang Harus Dikerjakan

Percaya atau tidak hal seperti ini seringkali terjadi dan dialami PNS serasa bingung mau mengerjakan apa, tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Apalagi kerja dilngkungan kantor yang sepi dari rutinitas, kerjanya bersifat musiman.

Musim sibuk, banyak aktivitas yang dapat dikerjakan namun berbeda saat musim sepi dari aktivitas tanpa ada kegiatan sama sekali. Jadwal padat bekerja hanya moment-moment tertentu saja. Maka tak heran prihal bolos kerja bisa terjadi karena hal ini.

Disamping teori politik dunia kerja 'teori pembusukan' tidak dilibatkan atau terlibat didalam kantor. Karena bersifat politis antara bawahan dan atasan, berseberangan visi atau misi, adanya motiv tertentu sehingga tidak dibebankan tugas apapun.

Terlalu banyak tugas yang dikerjakan sehingga membuat binggung manakah yang terlebih dahulu dikerjakan. Serta adanya tumpang tindih tugas antara sesama pekerja, antar unit dan kurangnya garis koordinasi yang jelas dalam sistem tata kerja.

Kurang memahami SOP, Tusi dan kecakapan dalam bekerja. Wong tukang ketik, komputer pada gaptek gimana mau/tahu kerja? Hehe..

Bedakan Tugas Utama dan Tugas Tambahan

Misalnya tugas utama dosen dalam tridharma perguruan tinggi, pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Kalau tak salah seingat penulis kira-kira begini, maafkeun jika salah..

Maka mengajar, membimbing mahasiswa, menjadi penguji ujian, DPL, menulis, melakukan riset merupakan tugas utama bersifat wajib yang mesti dikerjakan. Karena sumpah PNS terikrar atas nama Tuhan loh, digaji oleh negara. Tugas utama tidak bisa tidak untuk ditolak, kecuali resign dari PNS.

Sedangkan tugas tambahan, bisa berhubungan karena jabatan, surat tugas dari pimpinan akan sesuatu hal. Namanya tambahan maka secara kewajiban tugas utama mesti diutamakan dan tugas tambahan bisa ditolak jika tak mampu, dapat menggangu dari tugas utama.

Secara isi tugas sesuai dengan apa yang ditugaskan, jangan sampai tugas utama dialibikan sebagai tugas tambahan, dan tugas tambahan tidak dikerjakan sama sekali karena berkaitan dengan tugas utama. Atau sebaliknya tugas utama yang dilalaikan.

Seyogyanya tugas utama dan tugas tambahan bisa dikombinasikan tanpa harus menghilangkan proporsi kedua tugas tersebut. Jelas garis pembatas tugas, nih baru dinamakan pekerja/pegawai jempolan.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun