Mohon tunggu...
Mukhlis Syakir
Mukhlis Syakir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nyeruput dan Muntahin pikiran

Mahasiswa Pengangguran yang Gak Nganggur-nganggur amat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Potensi Partai Komunis Islam maupun Partai Komunis Pancasila

28 Februari 2024   17:21 Diperbarui: 28 Februari 2024   17:24 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah ramainya polemik hak angket untuk mengurusi yang katanya kecurangan pemilu. Prof Yusril diundang oleh Total Politik untuk menjelaskan kemungkinan penggunaan hak Angket DPR tersebut dalam mengusut kecurangan pemilu. Pun tentang bagaimana seluk beluk seharusnya jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang merasa pemilu ini penuh kecurangan. Seperti melalui jalur MK misalnya.

Bahkan justru ia sendiri meskipun berada di barisan 02. Menurut saya walaupun ia menyatakan tidak mungkinnya hak angket untuk menyelesaikan kecurangan pemilu. Justru beliau memberikan tutorial bagaimana alur dan cara agar masalah kecurangan pemilu ini bisa dilakukan.

Terlepas dari obrolan panjang di podcast tersebut yang membahas kecurangan pemilu. Ada bagian menarik bagi saya dibagian akhir podcast terkait potensi bangkitnya kembali komunisme sebagai partai.

Menurut Prof Yusril sendiri, sebenarnya apa yang orang lain sering glorifikasikan tentang kebijakan Gus Dur mencabut Tap MPR yang melarang aktivitas berkaitan dengan komunisme dan marxisme. Sebetulnya Tap MPR itu tidak berhasil dicabut. Karena Tap MPR yang ditetapkan oleh MPR tentu harus dicabut oleh MPR juga.

Selain itu, Prof Yusril sendiri mengungkapkan pendapatnya terkait kehendak Gus Dur itu terlalu terburu-buru. Bukan hanya terburu-buru, melainkan juga kurang memperhatikan kondisi saat itu. Mengapa demikian? Karena jika Tap MPR itu dicabut saat itu, tentu sangat memungkinkan bangkitnya kembali komunisme menjadi partai.

            Memang seperti apa kondisi saat itu?

Kondisi saat itu masih terlalu berdekatan dengan reformasi. Dimana orang-orang masih begitu hype dengan kebebasan yang baru saja mereka dapatkan. Setelah sekian lama di Orde Baru berada dalam kondisi yang tidak bebas berekspresi. Tidak bebas mendirikan partai. Lihat saja bagaimana begitu menjamurnya partai-partai pasca reformasi dikarenakan tidak ada lagi asas tunggal pancasila. Partai yang berasaskan lain tapi masih bersentuhan pancasila diperbolehkan.

Bagi Prof Yusril, sangat dikhawatirkan jika Tap MPR itu dicabut saat itu. Dengan hype kebebasan bukan tidak mungkin komunis mejadi partai lagi. Karena komunis bisa dikombinasikan dengan pancasila. Sebut saja menjadi Partai Komunis Pancasila mungkin. Bahkan Partai Komunis Islam seperti halnya Sarekat Islam Merah di masa lalu.

Meskipun, kalau menurut saya sendiri sih apa salahnya jika komunis yang sudah dimodifikasi dengan pancasila atau bahkan Islam menjadi partai. Toh di negara-negara liberal pun Partai Komunis diberikan tempat. Di negara-negara Arab yang mayoritas muslim pun demikian. Bahkan China yang dikenal sebagai representasi negara komunis saat ini secara sistem ekonomi mengadopsi kapitalisme pasar. Kalau kata Prof Yusril sih, dalam birokrasinya pun bukan lagi komunis, mungkin diktator.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun