Demikianlah sekelumit ribetnya persoalan SIM yang harus menjadi perhatian bukan hanya bagi para umara (pemerintah atau pemangku kebijakan). Tapi juga harus menjadi consern para ahli Agama. Dimana permasalahan SIM tembak lebih penting daripada label halal di kulkas. Kalau mengadopsi istilah dari Gus Yahya yang menggelorakan Fiqh Peradaban. Perlu kiranya Kita membuka dikursus baru mengenai Fiqh Lalu Lintas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI