Mohon tunggu...
Muhammad Syaifullah
Muhammad Syaifullah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tradisi Mapacci di Tanah Bugis: Perspektif Logika dan Penalaran Hukum

17 Maret 2025   11:32 Diperbarui: 17 Maret 2025   11:32 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaminan Adat Bugis (sumber:Pinterest) https://id.pinterest.com/pin/750834569139871785/

Dalam konteks kekinian, pelestarian tradisi Mapacci perlu dilakukan dengan pemahaman yang komprehensif terhadap nilai-nilai filosofis dan historisnya. Pendekatan logika dan penalaran hukum dapat menjadi instrumen untuk memahami dan mengkontekstualisasikan tradisi ini agar tetap relevan dalam kehidupan modern.

Sebagai warisan budaya, tradisi Mapacci tidak hanya menjadi identitas etnis Bugis, tetapi juga merupakan kekayaan intelektual dan spiritual yang perlu dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Dengan demikian, tradisi ini akan tetap menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Bugis, sekaligus memberikan kontribusi bagi kekayaan budaya nasional Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun