3. Hadis Dhaif
Hadis dhaif adalah hadis yang tidak memenuhi kriteria sahih maupun hasan, baik karena masalah dalam sanad, perawi, maupun isi (matan) hadisnya. Kelemahan ini menyebabkan hadis dhaif tidak dapat dijadikan hujah dalam penetapan hukum kecuali dalam konteks tertentu.
Penyebab kelemahan hadis dhaif:
Sanad lemah: Rantai periwayatan tidak bersambung, adanya perawi yang tidak dikenal (majhul), atau perawi yang dikenal lemah hafalan atau bahkan berdusta.
Kelemahan matan: Isi hadis bertentangan dengan hadis yang lebih kuat atau mengandung kejanggalan yang mencurigakan.
Contoh: "Carilah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina." --- hadis ini dinilai dhaif karena sanadnya tidak kuat.
Penggunaan hadis dhaif:
Dilarang diamalkan: Ini adalah pendapat ulama seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Boleh diamalkan: Dalam hal fadhail al-a'mal (keutamaan amal), bukan sebagai dasar hukum syar'i, dan hanya jika hadisnya tidak terlalu lemah.
Perbandingan Kualitas dan Implikasi Praktis
Hadis Sahih: Digunakan dalam semua aspek hukum Islam, termasuk aqidah, ibadah, dan muamalah.