Selain itu, kita tidak boleh menutup mata dari kenyataan bahwa kebijakan tersebut semakin memperburuk kemiskinan struktural yang sudah ada.
Oleh karena itu, kebijakan yang lebih adil, merata, dan berbasis pada pemerataan kesempatan harus menjadi fokus utama dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Jika tidak, kita hanya akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang tak berujung, dan pada akhirnya merugikan negara itu sendiri.
Dengan demikian, kebijakan PPN 12% tersebut hanya akan memperburuk situasi atas ketimpangan sosial dan ekonomi. Bahkan, mengundang datangnya inflasi di kemudian hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI