Inilah praktek yang terjadi di lapangan. Percuma membuat program sedetail apapun, tapi jika tidak dieksekusi dengan baik, maka hasilnya pun tidak akan efektif.
Selain itu, banyak juga praktik penerapan protokol kesehatan yang salah target. Misalnya menyangkut diliburkannya sekolah " boarding school ". Alasannya karena Covid 19 semakin melonjak, maka sekolah akan diliburkan dan semua siswa akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Padahal jika dipikir-pikir, siswa-siswa tersebut akan lebih aman jika tetap berada dalam lingkungan asrama sekolah. Hanya tinggal dibuat peraturan supaya wali murid tidak berkunjung dulu selama masa wabah ini belum mereda. Soal uang jajan dan keperluan siswa tersebut tentu bisa diatur dengan membuat aturan baru, misalnya penitipan barang dan uang jajan di pintu gerbang.
Contoh lain, penyediaan hand sanitizer di perkantoran lebih diutamakan dibanding di pusat keramaian seperti pasar. Saya tidak bicara daerah lain, hal ini saya lihat langsung prakteknya di Kabupaten Pidie. Begitu lengkap sarana dan begitu sigap Pemkab mewaspadai agar perkantoran terhindar sejauh mungkin dari Covid 19. Sedangkan pusat keramaian seperti pasar dibiarkan begitu saja, paling hanya ada satu dua saja hand sanitizer, itupun hanya begitu-begitu saja. Tidak ada evaluasi sedikitpun.
Nah, itu sedikit gambaran bagaimana upaya Pemprov Aceh dalam mengatasi lonjakan kasus Covid 19. Menjadi harapan kita semuanya, semoga wabah ini cepat mereda dan kita bisa menjalani aktivitas sehari-hari kita dalam keadaan normal seperti dulu.