Jepara juga perlu belajar dari kabupaten lain yang telah berhasil membangun sistem layanan pendidikan disabilitas berbasis komunitas, seperti Kulon Progo dan Banyuwangi, yang tidak hanya membangun SLB, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat sipil dalam mendampingi keluarga penyandang disabilitas. Pendekatan ini memperkuat kepercayaan diri keluarga dan memutus rantai stigma yang selama ini membelenggu.
Pendidikan bukan sekadar hak, tetapi juga alat pemberdayaan. Dengan pendidikan, anak disabilitas mampu membangun kemandirian, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, dan bahkan menjadi inspirasi bagi lingkungannya. Namun, selama hambatan struktural dan kultural masih ada, hak tersebut tidak akan pernah sepenuhnya terealisasi.
Kini saatnya Pemkab Jepara menetapkan kebijakan afirmatif yang serius dan terukur. Pemetaan kebutuhan SLB baru, penguatan sekolah inklusif, dan penghapusan stigma disabilitas harus menjadi agenda strategis daerah.Â
Jika tidak, maka Jepara akan terus menambah daftar anak-anak berkebutuhan khusus yang kehilangan masa depan hanya karena sistem yang lalai menjangkau mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI