Mohon tunggu...
Muh Khamdan
Muh Khamdan Mohon Tunggu... Researcher / Analis Kebijakan Publik

Berbagi wawasan di ruang akademik dan publik demi dunia yang lebih damai dan santai. #PeaceStudies #ConflictResolution

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Trauma Menuju Keadilan, Melawan Kekerasan Kawin Tangkap di Sumba

15 April 2025   14:03 Diperbarui: 15 April 2025   16:38 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perempuan-perempuan dengan pakaian khas Sumba yang rentan mengalami kekerasan seksual dari tradisi kawin tangkap (Sumber: pesona.co.id)

Edukasi sejak dini tentang kesetaraan gender dan hak-hak individu juga krusial. Kurikulum sekolah harus memasukkan materi yang membentuk pemahaman kritis terhadap tradisi dan norma sosial. Media massa memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Pemberitaan yang objektif dan mendalam tentang kasus-kasus seperti kawin tangkap bisa meningkatkan kesadaran dan mendorong tindakan nyata.

Kita juga perlu mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam menindak pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa. Sebagai individu, kita bisa mulai dengan tidak mentolerir candaan atau komentar yang meremehkan perempuan. Perubahan besar dimulai dari sikap dan tindakan kecil sehari-hari.

Kita memerlukan lembaga pemantau berbasis lokal yang mampu mendeteksi dini potensi praktik kawin tangkap dan memberikan perlindungan cepat kepada korban. Di era teknologi, kolaborasi dengan komunitas digital dan media sosial juga bisa menjadi senjata ampuh untuk mempermalukan dan menghapus praktik ini. Para penegak hukum tentu diharapkan untuk tidak ragu menerapkan UU TPKS dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap para pelaku kawin tangkap. Aparat kepolisian dan kejaksaan perlu mendapatkan pelatihan khusus untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual berbasis adat, dan memberikan perlindungan hukum maksimal kepada korban.

Kawin tangkap bukan lagi tradisi, melainkan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terstruktur, sistemik, dan melukai generasi perempuan. Jika negara tidak bertindak tegas, maka kita sedang membiarkan peradaban kita mundur ke zaman barbar. Karena menghormati tradisi bukan berarti membiarkan kekerasan terjadi. Dan mencintai budaya tidak berarti membenarkan kejahatan.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun