Mohon tunggu...
Muhammad Irfan Maulana
Muhammad Irfan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Fungsionalistik dan Kaitannya dengan Penyebab Rizky Billar Melakukan KDRT ke Lesti Kejora

30 September 2022   03:03 Diperbarui: 30 September 2022   03:13 1028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sumber: merdeka.com

Lama tak terekspos, baru-baru ini pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar menghebohkan dunia maya. Tak sedikit yang menyangka bahwa pasangan ini akan muncul dengan berita yang tidak mengenakkan. Lagi dan lagi perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi. Kini dialami oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora, yang melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi. Tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi dasar laporan Lesti Kejora melaporkan suaminya tersebut pada Rabu (28/09/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi secara singkat kronologi peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora atas perbuatan sang suami.

Dalam kronologinya, diduga Rizky Billar mendorong dan membanting Lesti Kejora. Lalu mencekik Lesti secara berulang-ulang sehingga menyebabkan Lesti jatuh ke lantai.

Di pagi harinya, emosi Rizky Billar belum juga padam. Ia menarik Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai. Kejadian itu diterima Lesti berulang kali sehingga hampir seluruh tubuhnya merasakan sakit.

Dibeberkan kembali oleh Kombes Endra Zulpan, beliau mengungkapkan, kala itu Rizky Billar ketahuan selingkuh. Kesal yang memuncak, lantas Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Mendengar permintaan sang istri, akhirnya emosi Rizky Billar pun terpancing.

Atas tindakan tidak mengenakkan tersebut, Lesti bergegas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan, laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang sudah masuk tahap penyelidikan.

Untuk dugaan kasus KDRT, sudah dilakukan oleh pihak kepolisian mengenai pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti. Sementara untuk Rizky Billar telah dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI NO. 23 th 2004.

Sumber: merdeka.com

Lalu bagaimana kaitannya dengan fungsionalistik?

Fungsionalisme memandang bahwa pikiran, proses mental, persepsi indrawi, dan emosi adalah adaptasi organisme biologis. Fungsionalisme lebih menekankan pada fungsi-fungsi dan bukan hanya fakta-fakta dari fenomena mental, atau berusaha menafsirkan fenomena mental dalam kaitan dengan peranan yang dimainkannya dalam kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun