Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK: Langkah Selangkah Lebih Maju dalam Pemberantasan Korupsi?

27 November 2023   07:57 Diperbarui: 27 November 2023   07:57 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://nasional.kompas.com/

Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26 November 2023. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan hasil putusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Pemberhentian Firli Bahuri merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang selama ini menuntut reformasi di tubuh KPK. Firli Bahuri sendiri telah lama menjadi sorotan publik karena berbagai kontroversi yang menyeret namanya, termasuk tudingan korupsi dan nepotisme.

Pemberhentian Firli Bahuri sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi

Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberhentian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak akan mentolerir berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara, termasuk oleh pimpinan KPK.

Pemberhentian Firli Bahuri juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi di tubuh KPK. Reformasi tersebut perlu dilakukan agar KPK dapat kembali menjadi lembaga yang independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Pemberhentian Firli Bahuri sebagai langkah selangkah lebih maju

Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK merupakan langkah selangkah lebih maju dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, langkah tersebut perlu diikuti dengan reformasi di tubuh KPK agar lembaga tersebut dapat kembali menjadi lembaga yang efektif dalam memberantas korupsi.

Reformasi di tubuh KPK perlu dilakukan untuk memperkuat independensi dan profesionalisme lembaga tersebut. Reformasi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan perubahan-perubahan dalam struktur organisasi, sistem rekrutmen, dan sistem remunerasi di KPK.

Masyarakat perlu terus mendukung upaya reformasi di tubuh KPK

Masyarakat Indonesia perlu terus mendukung upaya reformasi di tubuh KPK. Masyarakat dapat mendukung upaya tersebut dengan memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah dan KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun