Mohon tunggu...
Muhammad Husein Taqiyuddin R
Muhammad Husein Taqiyuddin R Mohon Tunggu... Atlet - pembelajar

semangat kuliah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Tiga Periode, Kegaduhan yang Dibuat atau Rencana Jangka Panjang Rezim

18 April 2021   23:49 Diperbarui: 19 April 2021   00:39 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lagi-lagi hal tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa apa yang dirasakan oleh rakyat tentu berbeda dengan yang disampaikan oleh Arief Poyuono tersebut. Selain itu beliau juga mengatakan bahwa tidak ada orang yang lebih baik dari Pesiden Jokowi dalam mengatur negara sehingga berpendapat bahwa Jokowi berhak untuk melanjutkan masa jabatannya selama 3 periode atau lebih.

Wakil Ketua MPR mengatakan yang perlu dipikirkan adalah soal kesinambungan kinerja antara presiden dan presiden berikutnya. Sering kali, pergantian presiden diiringi pergantian visi dan misi sehingga pembangunan terganggu. Untuk itu, ia mengusulkan agar MPR diberikan kewenangan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," dari sini dapat dilihat bahwa apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dapat dianggap sesuatu yang logis karena isu-isu tersebut meruapakan spekulasi-spekulasi yang tidak penting dan masih banyak hal lain yang lebih perlu dipertimbangkan dan diomongkan daripada membahas hal tersebut. Namun hal tersebut mungkin merupakan sesuatu yang logis bagi orang awam. Namun disini jika dilihat dari manuver atau strategi pergerakan yang dilakukan oleh rezim, seolah-olah hal tersebut hanya merupakan spekulasi buatan yang mana pada akhirnya bertujuan untuk merealisasikan amandemen presiden dengan masa jabatan tiga periode atau untuk melanjutkan strategi rezim dalam menjalankan tugasnya untuk membawa hal tersebut ke siding istimewa seperti yang sudah disebutkan diawal oleh mantan Ketua MPR yaitu Amien Rais.

 

Daftar Pustaka

 

  1. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210318121059-32-619081/pks-kritik-isu-presiden-3-periode-masih-banyak-stok-lain
  2. https://tirto.id/jokowi-presiden-tiga-periode-isu-lawas-yang-terus-berulang-gbbB
  3. https://www.youtube.com/watch?v=RhBRxYfHpnM
  4. https://kumparan.com/ilhamwib507/wacana-jabatan-presiden-3-periode-1vNVywBBRGS
  5. https://www.ugm.ac.id/id/berita/20881-jabatan-presiden-3-periode-langgar-pembatasan-kekuasaan
  6. http://scholar.unand.ac.id/57704/2/Bab%20I.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun