Sejak bergulirnya reformasi 1998, masa jabatan presiden Indonesia dibatasi menjadi hanya dua periode. Namun akhir-akhir ini sejumlah politikus memunculkan isu kemungkinan ketentuan itu diubah. Hal tersebut pernah terjadi sebelumya pada tahun 2010 di era Presiden SBY, Ruhut Sitompul yang pada saat itu merupakan politikus patai democrat ingin mengusulkan masa jabatan 3 periode. Namun SBY menolak usulan Ruhut pada tanggal 18 Agustus 2010.
KEMBALI KE ARTIKEL