Mohon tunggu...
Muhammad Fikri Abdul Aziz
Muhammad Fikri Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa 2 jurusan dengan minat di IT dan Ilmu Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pentingnya Hak Asasi Manusia dalam Kehidupan Sehari-Hari

30 Agustus 2025   23:31 Diperbarui: 30 Agustus 2025   23:31 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

* Pelanggaran Hak Atas Tanah:

Sengketa tanah yang melibatkan masyarakat adat atau petani kecil seringkali berakhir dengan pelanggaran HAM, seperti penggusuran paksa atau kriminalisasi.

B. Analisis Hukum/Teoritis

Landasan Hukum HAM:

* Tingkat Nasional:

* Undang-Undang Dasar 1945: Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea pertama yang menyatakan "kemerdekaan adalah hak segala bangsa", serta pasal-pasal yang menjamin hak warga negara, menjadi landasan utama perlindungan HAM di Indonesia.

* Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Undang-undang ini secara khusus mengatur berbagai hak asasi manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan ditegakkan oleh negara, pemerintah, dan setiap orang.

* Tingkat Internasional:

* Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM): Deklarasi ini, yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menjadi landasan utama hukum HAM internasional dan telah menginspirasi banyak perjanjian HAM yang mengikat secara hukum.

* Berbagai Konvensi HAM Internasional: Seperti Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta konvensi lainnya yang mengatur berbagai aspek HAM.

Pendapat Ahli Hukum:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun