Di era digital yang terus berkembang, penggunaan perangkat elektronik semakin menjadi kebutuhan utama. Tidak hanya untuk kebutuhan komunikasi, perangkat elektronik kini juga digunakan untuk bekerja, belajar, hingga hiburan sehari-hari.Â
Hal ini membuat permintaan akan barang elektronik terus meningkat dari waktu ke waktu. Sayangnya, peningkatan penggunaan perangkat ini tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan saat perangkat tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Ketika masa pakai perangkat elektronik berakhir, banyak yang berakhir menjadi sampah elektronik atau e-waste. Sampah ini tidak hanya menumpuk di rumah atau kantor, tetapi juga menjadi ancaman besar bagi lingkungan, terutama di kota-kota besar.Â
Apa Itu Sampah Elektronik?
Sampah elektronik mencakup segala jenis perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai atau rusak. Contohnya meliputi smartphone yang sudah usang, televisi yang tidak lagi berfungsi, laptop lama, baterai bekas, hingga perangkat rumah tangga seperti lemari es atau mesin cuci yang sudah tidak dapat digunakan.Â
Tidak hanya itu, aksesori seperti kabel, charger, dan earphone juga masuk ke dalam kategori sampah elektronik apabila sudah tidak dapat dipakai lagi. Uniknya, sampah elektronik sering kali mengandung material berharga seperti emas, perak, dan tembaga yang bisa didaur ulang.Â
Namun, proses daur ulang ini membutuhkan teknologi khusus yang belum banyak tersedia di Indonesia. Di sisi lain, perangkat ini juga mengandung zat berbahaya seperti merkuri, timbal, dan kadmium yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.Â
Mengapa Sampah Elektronik Berbahaya?
Sampah elektronik mengandung bahan berbahaya seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Ketika perangkat elektronik ini dibuang sembarangan atau diolah secara tidak aman, zat-zat beracun tersebut dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Â
Selain itu, pembakaran sampah elektronik untuk mengambil material bernilai seperti tembaga atau emas sering kali dilakukan tanpa perlindungan yang memadai, melepaskan polutan berbahaya ke udara, termasuk dioksin dan logam berat yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.