Mohon tunggu...
MUHAMMAD BASTIAN AKBAR
MUHAMMAD BASTIAN AKBAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Tidak ada yang spesial. Saya hanya seorang yang suka membahas hal hal acak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Kebijakan Fiskal

29 April 2024   03:50 Diperbarui: 29 April 2024   04:46 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Ada banyak hal yang mempengaruhi perekonomian suatu negara mulai dari pengelolaan sumber daya yang ada baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusia, bagaimana distribusi pertumbuhan ekonomi pada suatu negara, bagaimana keberlangsungan pembangunan ekonominya, kesinambungan antara pemerintah dengan masyarakat, dan bagaimana suatu kebijakan terkait perekonomian dirumuskan dan diberlakukan.

Kebijakan fiskal merupakan salah satu produk pemerintah dalam aspek ekonomi yang digunakan untuk mengelola tingkat pengeluaran dan pendapatan negara guna mencapai tujuan ekonomi. Hal yang sering tidak disadari adalah orang-orang masih banyak yang menyamakan antara kebijakan fiskal dengan moneter. Meskipun keduanya merupakan bagian dari aspek ekonomi, namun tujuan dan instrumen antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter tidaklah sama. Berikut adalah sedikit penjelasan tentang kebijakan fiskal.

            Definisi dan Penjelasan Lainnya

            Secara bahasa kata kebijakan dalam KBBI memiliki arti kepandaian, kemahiran, kebijaksanaan. Kebijakan juga berarti serangkaian konsep yang menjadi landasan atau dasar dari rencana pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, cara bertindak yang umumnya dilakukan oleh pemerintahan atau organisasi. Fiskal adalah serapan dari bahasa latin Fiscus, yaitu Pemegang Kuasa Dari Keuangan Pertama Di Zaman Romawi Kuno. Sedangkan, KBBI mengartikan fiskal sebagai segala hal yang berkaitan dengan urusan pendapatan negara atau pajak. Kebijakan fiskal, sebagaimana yang diuraikan oleh (Riani & Hr, 2022), melibatkan upaya pemerintah untuk merubah sistem pajak atau pengeluarannya guna mengatasi tantangan ekonomi. Dua fokus utama dalam kebijakan ini mencakup penanganan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PNPBP) serta permasalahan terkait di APBN, di mana defisit muncul saat pendapatan pemerintah lebih rendah dari pengeluarannya.

            Kebijakan fiskal umumnya dilakukan oleh Kementerian Keuangan atau kementerian lainnya yang berwenang untuk mengatur berbagai kebijakan terkait pengelolaan keuangan, pendapatan, pengeluaran, produksi, industri, ekspor impor dan sebagainya.

            Komponen kebijakan fiskal terdiri dari beberapa elemen utama yang mencakup kebijakan perpajakan, kebijakan pengeluaran, kebijakan investasi, dan pengelolaan utang. Kebijakan perpajakan merupakan komponen utama dari kebijakan fiskal karena pajak merupakan sumber pendapatan terbesar pemerintah yang bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi. Selain itu, kebijakan pengeluaran negara yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi komponen penting dalam kebijakan fiskal, di mana negara mengatur dana untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan biaya operasional lainnya

Anggaran pendapatan belanja negara atau APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN disusun dengan maksud dijadikan pedoman bagi pengeluaran dan pendapatan negara agar tidak terjadi ketimpangan sehingga pelaksanaan ketatanegaraaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

            Tujuan

            Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran negara. Adapun target yang ingin dicapai dengan adanya kebijakan fiskal sebagai berikut :

  • Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Serta PDB Suatu Negara
    Kebijakan fiskal memiliki peran serta dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan PDB suatu negara. Kebijakan fiskal selain berpengaruh terhadap PDB juga dipengaruhi oleh PDB. Hal ini dikarenakan penentuan kebijakan fiskal juga akan melihat PDB pada saat terkait sebagai tolak ukur acuan. Kebijakan fiskal akan mempengaruhi berbagai lini ekonomi, sehingga setiap kali pemerintah melakukan perubahan atau pembaruan kebijakan fiskal maka diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan berbagai sektor. Adapun cara yang dapat dilakukan melalui kebijakan fiskal seperti mendorong investasi, perluasan kesempatan kerja, mengatur pengeluaran pemerintah, penekanan angka pengangguran, mengatur penerimaan pajak, dan masih banyak lagi.

  • Mengurangi Angka Pengangguran dan Memperluas Lapangan Kerja
    Tingginya angka pengangguran merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh banyak negara di dunia tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2023, sebanyak 7,86 juta orang Indonesia atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,32% masih dalam status pengangguran dari 147,71 juta orang yang memiliki pekerjaan. Meski jumlahnya menurun 0,54% dari Agustus 2022 yang mencapai 8,42 juta orang, tetapi tingkat pengangguran ini masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan 7,1 juta orang sebelum pandemi Covid-19, atau sebelum Agustus 2019. Dalam situasi seperti ini, kebijakan fiskal diharapkan dapat mengarahkan aliran investasi asing yang masuk agar lebih berorientasi pada sektor yang memakan lebih banyak tenaga kerja.

  • Menstabilkan Harga Berbagai Produk Serta Mengatasi Terjadinya Inflasi
    Perubahan harga barang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran. Kenaikan harga barang secara masif dapat berdampak pada terjadinya inflasi yang dapat merugikan berbagai pihak. Namun di sisi lain penurunan harga barang hingga terlalu merosot juga dapat menyebabkan masalah lain khususnya bagi pihak swasta. Kehadiran kebijakan fiskal diharapkan dapat memperbaiki tingkat pendapatan nasional, penyediaan lapangan dan kesempatan kerja, tingkat investasi nasional, dan berbagai aspek lainnya.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun