Mohon tunggu...
MUHAMMAD BASTIAN AKBAR
MUHAMMAD BASTIAN AKBAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Tidak ada yang spesial. Saya hanya seorang yang suka membahas hal hal acak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Kebijakan Fiskal

29 April 2024   03:50 Diperbarui: 29 April 2024   04:46 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  • Menekan Pengeluaran Negara
    Pada dasarnya kehadiran kebijakan fiskal salah satunya adalah untuk mengatur pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah agar lebih terorientasi kepada hal-hal yang dirasa lebih dibutuhkan. Dengan adanya kemungkinan tersebut diharapkan perekonomian negara dapat mengalami peningkatan yang signifikan menuju arah yang lebih meyakinkan dan menjanjikan. Apabila hal tersebut tercapai minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia juga dapat mengalami peningkatan

  • Fungsi

    Fungsi dari adanya kebijakan fiskal sebagaimana yang telah diatur pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 Pasal 3 Ayat 4 Tentang Keuangan Negara

    • Fungsi Otoritas Adalah Ketika Anggaran Negara Menjadi Pedoman Untuk Mencari Pendapatan Dan Belanja Untuk Tahun Yang Bersangkutan.
    • Fungsi Perencanaan Merujuk Ketika Anggaran Negara Menjadi Dasar Bagi Manajemen Dalam Merencanakan Anggaran Tahun Yang Bersangkutan.
    • Fungsi Pengawasan Adalah Ketika Anggaran Negara Menjadi Pedoman Untuk Menilai Apakah Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Sesuai Dengan Ketentuan Yang Telah Ditetapkan.
    • Fungsi Alokasi, Yaitu Ketika Anggaran Negara Dialokasikan Untuk Tujuan Mengurangi Tingkat Pengangguran Dan Pemborosan Sumber Daya, Serta Menambah Efisiensi Dan Efektivitas Perekonomian Negara.
    • Fungsi Stabilisasi, Yaitu Ketika Anggaran Pemerintah Menjadi Alat Untuk Memelihara Dan Mengupayakan Keseimbangan Fundamental Perekonomian.
    • Fungsi Distribusi, Yaitu Ketika Kebijakan Negara Membuat Kebijakan Anggaran Dengan Adil Dan Rasa Kepatutan.

     


    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun