Mohon tunggu...
Muhammad Ananda
Muhammad Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Social Student. State University of Jakarta

Bismillah - Alhamdullilah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Kurikulum Darurat Saat Panndemi Covid -19 dalam Pendidikan Formal Serta Non Formal

23 Mei 2022   12:19 Diperbarui: 23 Mei 2022   14:24 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sementara menujju era new normal dimana kementrian pendidikan sudah mengizinkan untuk pembelajaran di sekolah dekat presentase 50% dari jumlah siswa sekolah, ini juga menjadi tantangan pada para  untuk menyesuaikan kurikulum mereka ke New Normal. Bagian dari penyesuaian tenaga pendidik dan siswa didik:  seperti “mengembangkan materi instruksional baru yang cocok untuk New Normal”; "Berhubungan dengan teman untuk berkenalan dengan alat belajar-mengajar yang sesuai dengan kurikulum New Normal"; “Menyelaraskan tujuan pelajaran mereka dengan silabus yang telah direvisi untuk New Normal”; "Merancang silabus yang selaras dengan kurikulum baru untuk New Normal."; dan “merevisi kurikulum yang gunakan untuk menyelaraskannya dengan New Normal”. Bahwa para pendidik berpegang pada pentingnya kurikulum yang selaras dengan kebutuhan peserta didik khususnya dalam New Normal. Kurikulum berfungsi sebagai kerangka kerja proses belajar mengajar, oleh karena itu tujuannya harus diselaraskan dengan pembelajaran yang disajikan dalam silabus mata pelajaran yang diajarkan oleh guru. 

 Pendidikan Non Formal

Pendidikan   non   formal   mulai   hadir   untuk   membantu   berjalannya   proses pembelajaran. Pendidikan nonformal merupakan salah satu sarana pembelajaran kepada masyarakat guna  mendukung  realisasi  dan  pengelolaan  program  yang  dijadikan  sebagai  pengembangan program di masa depan (Miradj, S., & Sumarno, S., 2014).   Pendidikan nonformal merupakan salah satu sarana pembelajaran kepada masyarakat guna  mendukung  realisasi  dan  pengelolaan  program  yang  dijadikan  sebagai  pengembangan program di masa depan (Miradj, S., & Sumarno, S., 2014).   Dalam  undang-undang  nomor  20 tahun  2003  tentang  Sisdiknas  disebutkan bahwa lembaga pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan  secara  terstruktur  dan  berjenjang.  Pendidikan  ini  tidak  akan  berjalan  secara maksimal jika pengajar tidak mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat di masa  sekarang  maupun  di  masa  yang  akan  datang.  Sama  halnya  di  kondisi  sekarang  ini pendidikan  non  formal  seperti  Lembaga  Bimbingan  Belajar  (LBB)  lagi  gencar-gencarnya diminati atau dibutuhkan oleh masyarakat, karena dengan pendidikan formal di sekolah dirasa kurang membantu peserta didik memahami materi yang telah disampaikan oleh pengajar di sekolah. 

Menurut Wulandari, M. (2017). Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal yang memberikan bimbingan di bidang akademis dengan menyesuaikan   kebutuhan   peserta   didik.   Tujuannya   yaitu   untuk   meningkatkan   kualitas akademik  atau  kompetensi  dari  peserta  didiknya.  Pembelajaran  di  sekolah  yang  kurang mampu  diserap  secara  maximal  dapat  disempurnakan  lagi  melalui  Lembaga  Bimbingan Belajar. Banyak sekali Lembaga Bimbingan Belajar yang berdiri di Indonesia baik secara online maupun offline.Akan  tetapi  pada  kondisi  sekarang  ini  mendorong  para  orangtua  untuk  lebih  memilih Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) dengan pembelajaran daring, karena mereka khawatir akan penyebaran covid-19. Selain itu, pembelajaran secara langsung atau tatap muka dirasa lebih menyenangkan dibandingkan dengan online karena cara pembelajaran lebih mudah dipahami dan penjelasan materi lebih rinci. Anak juga telah terbiasa akan pembelajaran tatap muka dari dulu, maka adanya penyebaran covid-19 yang berdampak pada semua aspek kehidupan utama Pendidikan  yang  saat  ini  diberlakukan  pembelajaran  online  membuat  anak  belum  terbiasa dengan  strategi  pembelajaran  yang  diberikan.  Maka  dengan  hal  ini,  banyak  orangtua  yang mendukung   serta   mendaftarkan   anaknya   di   Lembaga   bimbingan   Belajar   (LBB)   untuk menunjang tingkat pemahaman materi yang diberikan di sekolah lebih terperinci lagi. 

disisi  lain  terdapat  orangtua  yang  kurang  setuju  jika  anaknya  diikutkan Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) baik online maupun offline dikarenakan sama saja dan tidak ada bedanya dengan sekolah online. Mereka beranggapan bahwa pembelajaran secara online tidak  efektif.  Peserta  didik  kurang  mampu  memahami  materi  yang  diberikan  oleh  pengajar yang  dikarenakan  pada  pembelajaran  daring  ini  melalui  media –media  teknologi  seperti laptop,  hp  dll  yang  mana  banyak  ditemukan  suatu  hambatan  di  dalamnya  seperti  pada gangguan  signal,  keterbatasan  fasilitas  yang  dimiliki  peserta  didik  maupun  pengajar,  tidak bertemu dengan teman sebaya secara langsung. Sehingga hambatan-hambatan tersebut yang menjadikan  proses  pembelajaran  daring  tidak  berjalan  dengan  tepat,  memicu  berbagai anggapan  dari  orangtua.  Bahwa  Lembaga  Bimbingan  Belajar  yang  dilakukan  secara  online dianggap  tidak  efektif,  karena  strategi  pembelajarannya  sama  seperti  yang  ada  di  sekolah online.

Akibatnya,  sementara  waktu  peserta  didik  memilih untuk  tidak  melanjutkan  pembelajaran  di  LBB.  Hal  tersebut  juga  berdampak  kepada  para pengajar di LBB, imbasnya pendapatan yang diterima menjadi berkurang. Penurunan pendapatan bimbingan belajar ini terjadi karena mereka kalah saing dengan sekolah formal, yang mana sekolah formal telah memberikan metode pembelajaran daring dan pemberian tugas. Oleh karenanya, fungsi bimbingan belajar sebagai pendukung pembelajaran sekolah formal menjadi berkurang. Pada akhirnya para tenaga pendidik di lembaga bimbingan belajar  mendapat  penurunan gaji  yang  sangat  drastis.  Bahkan  beberapa  pengajar  ada  yang menerima gaji tidak sampai setengahnya.Berdasarkan data yang didapatkan dari Lembaga Bimbingan Belajar Progress sebagian orang  tua  menganggap  bahwa  pembelajaran  daring  kurang  efektif  sehingga  mereka  lebih memilih  mengalihkan  pengeluaran  untuk  hal  lain  yang  mendesak.   

Kurikulum darurat saat pandemi dalam Presfektif Hollis Caswell 

Hollis Caswell dalam peranannya sebagai ketua divisi pengembang kurikulum di beberapa negara bagian diAmerika Serikat (Tennessee, Alabama, Florida, Virginia), is mengembangkan konsep kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaan
(society centered) maka Caswell mengembangkan kurikulum yang bersifat interaktif. Dalam pengembangan kurikulumnya,Caswell menekankan pada partisipasi guru-guru, berpartisipasi dalam menentukan kurikulum, menentukan struktur organisasi dari penyusunan kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum, merumuskan tujuan, memilih isi, menentukan kegiatan belajar, desain kurikulum, menilai hasil, dan sebagainya. 

Hollins Caswell (1935), “Kurikulum adalah susunan pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing anak didik menuju pada kedewasaan.” 

Konsep Caswell yang memfokuskan kurikulum kepada masyarakat (society centered) sangat baik bagi kurikulum darurat saat pandemi seperti ini, karena wabah covid -19 ini menyerang seluruh aspek kaehidupan manusia terutama pendidikan, yang mana artinya  masyarakat juga terdampak akan wabah covid - 19 ini. Pemerintah  yang di wakilkan kementrian pendidikan dan kebudayaan sebagai pemangku kekuasaan dalam pengaturan pendidikan tidak bisa bergerak sendiri dalam penyesuaian kurikulum saat pandemi  ini, seperti konsep caswell 'society centered' pemmenrintah harus mengundang para masyarakat atau  tokoh pendidik (guru, dosen) yang memiliki pengalaman baik dari pendidikan formal maupun non fomral  dalam pembentukan kurikulum darurat covid - 19, karena merekalah penggerak pendidikan di lapangan. 

walaupuan dalam prakteknya sudah dilakukan dan masih banyak kendala yang ditemui, pemerintah dan masyarakat juga  harus saling interaktif, saling menopang, saling mendukung kebijakan yang telah di tentukan dengan kesepakatan bersama dalam penunjang pendidikan formal maupun nonfomral seperti hal nya tetap melakukan protokol kesehatan agar meminimalisir penyebaran yang makin meradang dan wabah ini cepat selesai sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali dengan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun