Diksi "yang mengetahui" menurut saya kurang cocok. Karna sangat tersirat makna penujuan ke Allah nya. Akan lebih baik menurut saya, menggunakan diksi "Dia yang mengetahui".
2. Puisi Imam Syafi'i
وَأَرضُ اللَهِ واسِعَةٌ وَلَكِن إِذا نَزَلَ القَضا ضاقَ الفَضاءُ
"Bumi Allah teramat luas memang. Namun tatkala mati menjemput, sempitlah semua ruang."
Analisis :
Puisi Imam Syafi'i diatas (saya kutip dari republika.co.id), mengandung makna tentang kematian. Yang pada mula nya kita hidup di dunia secara bebas ke kanan ke kiri, ketika di kubur (mati menjemput) maka gerak kita tidak bisa bebas lagi. Hanya lah amal sebagai teman dan syafaat serta rahmat Allah lah yang dapat membantu kita.
Hasil analisis mengenai puisi tersebut, bahwa kata (القضا) memiliki arti hakim. Tetapi, di dalam puisi tersebut mengandung arti kematian. Jadi dapat disimpulkan bahwa penerjemah menggunakkan makna yang bukan sebenarnya dengan tujuan menambah kesesuaian makna terjemahan dengan pesan yang hendak disampaikan melalui bait puisi tersebut.
Kata الفَضاءُ pada kutipan diatas berarti "sempitlah semua ruang", sedangkan arti kata الفَضاءُ sendiri menurut kamus ma'ani, memiliki arti "ruang terbuka".
Untuk diksi "Bumi Allah teramat luas memang" akan lebih baik menurut saya, kata "memang" dihilangkan. Dengan alasan kalimat "Bumi Allah teramat luas" udah mengandung penguatan makna untuk menyambungkan ke kalimat berikut nya.
3. Hadits
أَسْرَعُ الْخَيْرِ ثَوَابًا الْبِرُّ وَصِلَةُ الرَّحِمِ، وَأَسْرَعُ الشَّرِّ عُقُوبَةً الْبَغْيُ وَقَطِيعَةُ الرَّحِم
"Sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan adalah balasan (pahala) orang yang berbuat kebaikan dan menghubungkan tali silaturahim, sedangkan yang paling cepat mendatang kan keburukan ialah balasan (siksaaan) bagi orang yang berbuat jahat dan yang memutuskan tali persaudaraan" (HR Ibnu Majah).
Analisis :