Mengapa Permenkes Ini Jarang Dibahas?
Fokus pada Alkes Secara Umum -- Permenkes ini tidak spesifik ke elektromedik, sehingga kurang mendapat perhatian khusus.
Kurangnya Sosialisasi -- Banyak tenaga kesehatan dan pelaku industri yang belum sepenuhnya memahami aturan ini.
Tumpang Tindih Regulasi -- Beberapa aspek elektromedik juga diatur oleh Kemenperin (SNI) dan Badan POM, membuat pembahasan menjadi terfragmentasi.
Dampak jika Tidak Mematuhi Permenkes Ini
Risiko Keselamatan Pasien -- Alat elektromedik yang tidak memenuhi standar bisa menyebabkan kesalahan diagnosis, sengatan listrik, atau kebakaran.
Sanksi Hukum -- Fasilitas kesehatan bisa terkena teguran, denda, atau bahkan penutupan.
Kerugian Finansial -- Pengadaan alat tanpa izin edar bisa berujung pada penyitaan atau larangan penggunaan.
Kesimpulan
Permenkes No. 45 Tahun 2015 adalah regulasi krusial yang mengatur elektromedik meskipun jarang dibahas secara mendalam. Kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya menghindarkan sanksi, tetapi juga menjamin keamanan pasien dan tenaga kesehatan.
Bagi rumah sakit, klinik, atau distributor alat kesehatan, penting untuk: