Mohon tunggu...
Muhammad Naufal Al Asyrofi
Muhammad Naufal Al Asyrofi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa IAIN Surakarta Prodi Manajemen Dakwah

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Umrah pada Masa Pandemi, Wajarkah?

26 Februari 2021   21:00 Diperbarui: 26 Februari 2021   21:03 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah 1 tahun lebih wabah covid-19 melanda dunia khususnya Indonesia. Virus yang biasa disebut corona ini sangat membuat semua lapisan masyarakat ketakutan karena sifatnya yang menular. Di Indonesia sendiri sudah banyak yang menjadi korban dari serangan covid-19 bahkan tidak sedikit yang meninggal.

Berbagai penanganan untuk mencegah virus corona pun sudah di upayakan pemerintah mulai dari PSBB, Wajib 3M, Jaga jarak, dan lain sebagainya. Hal ini menyebabkan terdampaknya diberbagai bidang, antara lain bidang ekonomi, bidang politik, bidang pendidikan, bidang pariwisata, dan bidang keagamaan, salah satunya adalah ibadah umroh.

Kita sendiri tahu bahwa Indonesia merupakan Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tak heran jika Indonesia menjadi Negara yang mengirimkan jemaah umrah terbesar di Dunia.

Namun saat ini dunia sedang di hebohkan dengan adanya virus corona yang memang berbahaya sekaligus mematikan. Karena adanya wabah covid ini pemerintahan dari Arab Saudi menutup akses keluar masuk negara, sehingga layanan ibadah umrah juga harus di tutup. Semua itu dilakukan demi kebaikan bersama, agar virus ini tidak menular dan cepat berakhir.

Namun kondisi ini tentunya memberikan dampak besar bagi pelaku usaha trevel biro haji umroh. Untuk itu pemerintah juga harus memberikan perhatikan kepada para pelaku usaha trevel yang terdampak akibat keputusan penutupan layanan ibadah umroh.

Namun pada tanggal 1 november 2020 pemerintahan Arab Saudi memberikan izin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umroh dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi umat muslim seluruh dunia khususnya Indonesia. 

Namun umrah pada saat ini berbeda dengan tahun lalu, dulu setiap tahunnya Indonesia mengirimkan jemaah umroh sekitar 1.200.000 (satu juta dua ratus), karena adanya pandemi maka pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah.

Sejak di keluarkannya surat izin penyelenggaraan umroh, pemerintah Indonesia mengeluarkan edaran bagi jamaah umroh yang diatur dalam Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, antara lain wajib memenuhi ketentuan KEMENKES RI, usia 18-60 tahun, menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas resiko yang timbul akibat Covid-19, melampirkan bukti bebas Covid-19, harus menjalani karantina selama 3 hari, mematuhi protokol kesehatan, melakukan karantina bagi Jemaah yang akan berangkat dan setelah tiba dari Arab Saudi. Semua kebijakan itu tentunya bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi.

Ketika para jemaah sampai di Arab Saudi maka akan langsung di arahkan ke hotel untuk menjalani karantina selama 3 hari yang mana satu kamar maksimal di isi 2 orang saja. Kemudian saat menjalankan umrah jemaah dibatasi waktu maksimal 3 jam dengan protokol kesehatan yang ketat. Di sini pembimbing harus terus mengawasi jemaahnya agar tidak berkerumun dan menerapkan physical distancing.

Persyaratan itu merupakan upaya pemerintah di dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 pada masa ibadah umrah. Dengan ditetapkannya aturan itu, diharapkan mampu mencegah penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu biaya penyelenggaraan umrah sendiri ada penambahan, tentunnya sesuai dengan referensi yang ditetapkan oleh Mentri Agama.

Penambahan biaya ini memang wajar, melihat adanya persyaratan dan protokol yang harus dipenuhi. Para calon jemaah umrah tentunya juga harus mentaati dan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah agar di dalam menjalankan ibadah umroh para jemaah tetap aman dan terjaga kondisi kesehatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun