Mohon tunggu...
Muhamad TresnaGumilar
Muhamad TresnaGumilar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidian Multimedia - Universitas Pendidikan Indonesia

Suka bermain game dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan

7 Desember 2022   03:32 Diperbarui: 7 Desember 2022   08:13 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Kurikulum dalam Pendidikan sangatlah penting untuk proses pembelajaran agar mencetak peserta didik yang berkualitas dan cerdas. Kurikulum pendidikan itu sangat penting bagi tenaga pendidik untuk menguasai materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum, maka dari itu seharusnya penetapan kurikulum yang baik dalam sistem pendidikan amatlah sangat penting terutama pada kurikulum merdeka yang sudah berjalan ini. Pada kurikulum merdeka ini tenaga pendidik dituntut harus bisa membuat tingkat mutu Pendidikan nasional berhasil mencapai atau ada pada posisi yang baik.

            Jaminan majunya suatu negara adalah dengan melihat kurikulum Pendidikan di dalam negara tersebut, jika kurikulum yang selalu berubah -- ubah dan tidak pasti atau tetap maka itu akan menghambat dalam proses pendidikan untuk mencapai generasi emas. Maka dari itu kurikulum merdeka yang sedang dijalankan oleh pemerintah ini harus bisa menanggulangi dan menjadi kurikulum tetap agar sistem pendidikan bisa berjalan maju tanpa adanya perubahan terus menerus. Kurikulum merdeka ini cocok untuk sistem Pendidikan karena peserta didik dapat aktif dan mencari ilmu lebih luas lagi tanpa di paksa dan hanya diarahkan pengetahuannya oleh guru. Oleh karena itu bekal untuk meneruskan negara di masa depan berada dalam pengaruh kurikulum Pendidikan yang bagus agar ilmunya bisa digunakan pada masa yang akan datang.

            Kurikulum adalah sistem yang harus selalu dievaluasi secara inovatif,dinamis,dan sesuai dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan iptek,lalu juga menyesuaikan dengan kompetensi yang diperlukan di kehidupan masyarakat dan lingkungan kerja. Sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 telah banyak perubahan kurikulum, pada saat sebelumnya ada kurikulum (kurikulum tingkat satuan Pendidikan) KTSP 2006 lalu berubah menjadi kurikulum 2013 yaitu lanjutan dari kurikulum KTSP 2006 sehingga kurikulum 2013 adalah versi pengembagan dari kurikulum sebelumnya untuk meningkatkan mutu pendidikan.Sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan pada tahun 2005 yaitu peraturan RI nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan sebagai bentuk peraturan pemerintah yang meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

Peluang berkembangnya internet dan teknologi jadi momentum hebat dan menjadikan kemerdekaan belajar.  Karena kita dapat  membobol sistem pendidikan yang kaku  atau  tidak bebas. Termasuk membangun ulang beban kerja guru dan sekolah yang memiliki sifat selalu  tidak  puas  terhadap  apa  yang  telah  dicapainya,  ingin  mencari  sesuatu  yang  baru untuk  mengubah  keadaan  agar  menjadi  lebih  baik sesuai dengan kebutuhannya (Gusty dkk,2020) Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan kurikulum Darurat  Kurikulum 2013  yang  disederhanakan jadi arahan  kurikulum  bagi satuan  pendidikan.

Pada saat sebelum dan saat pandemi, Kemendikbudristek   mengeluarkan   kebijakan kurikulum 2013 lalu kurikulum 2013 diringkas lagi jadi kurikulum darurat yang membuat mudah bagi satuan pendidikan  dalam pekerjaannya mengatur jalannya  pembelajaran lebih  mudah dengan  substansi materi   yang  esensial. Tahun 2024 adalah penentuan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran.

Evaluasi ini jadi acuan Kemendikbudristek pada saat membuat tindakan lanjutan setelah pemulihan pembelajaran. Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai   kerangka darji kurikulum   yang   lebih fleksibel, juga berfokus pada materi pengembangan karakter dan kompetensi dari peserta didik.  Karakteristik menjadi yang utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah pertama. Pembelajaran berbasis projek untuk mengembangkan soft skill maupun karakter, kedua. Fokus mempelajari materi esensial sehingga ada waktu untuk pembelajaran yang lebih mendalam bagi kompetensi dasar seperti beberapa literasi dan numerasi.

kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curiryang berarti pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis awal sampai akhir. Dapat memahami bahwa jarak yang harus ditempuh di awal dimaknai sebagai kurikulum dengan muatan  isi  dan  materi  pelajaran  yang dijadikan  jangka  waktu yang harus ditempuh oleh siswa untuk mendapatkan sertifikat ijazah. Menurut S. Nasution (1989), kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah naungan dan kendali sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajaran. Selanjutnya Nasution menjelaskan sejumlah ahli teori kurikulum berpendapat bahwa kurikulum bukan meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan peristiwa - peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah.  Jadi bukan hanya kegiatan kurikulum yang formal yang sering disebut kegiatan ko - kurikuler atau ekstra kurikuler (co-curriculum atau ekstra curriculum).

Kurikulum adalah program, fasilitas, dan kegiatan dari  lembaga  pendidikan  atau  pelatihan  untuk  mencapai  visi,  misi  dan lembaganya.  Oleh karena  itu,  pelaksanaan  kurikulum  untuk  menunjang  keberhasilan sebuah  lembaga  pendidikan  harus  ditunjang  hal-hal  sebagai  berikut.  Pertama, Adanya tenaga yang berkompeten. Kedua, Adanya fasilitas yang memadai. Ketiga, Adanya fasilitas bantu sebagai pendukung. Keempat, mengadakan tenaga penunjang pendidikan seperti tenaga administrasi, pembimbing, pustakawan, laboratorium.   Kelima, Adanya   dana   yang cukup, keenam, Adanya   menejemen yang benar. Ketujuh, Terpeliharanya   budaya menunjang ; religius, moral, kebangsaan dan lain-lain, kedelapan,  Kepemimpinan  yang visioner, dan transparan.

Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan metode pembelajaran intrakurikuler beragam yang dimana konten akan lebih optimal supaya peserta didik mempunyai cukup waktu untuk memperdalam konsep dan kompetensinya. Guru juga mempunyai kekuasan untuk memilih perangkat belajar sehingga pembelajaran dapat lebih tepat atau sesuai sasaran kebutuhan belajar dan juga minat dari peserta didik. Lalu peserta didik juga sudah tidak diarahkan atau terikat untuk mencapai target pembelajaran atau kontrak mata pelajaran tertentu.

Kurikulum merdeka adalah kurikulum terpilih yang diterapkan oleh satuan Pendidikan dari mulai tahun 2022 sampai dengan 2023, kurikulum merdeka juga sama seperti kurikulum sebelumnya yaitu hasil dari pengembangan kurikulum sebelumnya dan dilanjutkan menjadi kurikulum merdeka yang sekarang sedang dijalankan. Kurikulum meredeka akan di evaluasi lagi nanti pada saat tahun 2024 oleh para pemegang kebijakan dan diserahkan kepada satuan pendidikan untuk dijadikan opsi tambahan sebagai pemulihan pembelajaran selama 2022 sampai 2024. Stigma kurikulum baru ini dilakukan oleh lembaga secara bertahap dan terbatas lewat program sekolah penggerak dan akhirnya di implementasikan pada setiap satuan pendidikan yang ada di seluruh Indonesia.

Pembelajaran mempunyai dua karakteristik. Pertama, dalam proses belajar melibatkan proses berfikir. Kedua, di dalam proses pembelajaran membangun suasana yang baru yaitu banyak berinteraksi dialog atau percakapan dan juga adanya proses tanya jawab yang terus menerus agar bisa diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berfikir peserta didik. Pada akhrinya kemampuan berfikir yang diperoleh dalam proses belajar bisa membangun pengetahuan yang sudah dibangun oleh peserta didik itu sendiri. Sehingga guru dituntut bisa lebih kreatif dan inovatif tidak menjadi sumber satu -- satunya bagi siswa untuk belajar, agar menempatkan siswa tidak memandang bahwa peserta didik hanyalah objek belajar melainkan juga sebagai subjek belajar sehingga pada proses pembelajaran bisa menghasilkan suasana yang menyenangkan, bergembira, dan juga demokratis yang selalu menghargai setiap pendapat dari setiap orang dan bisa menghayati pembelajaran tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun