Mohon tunggu...
Muhamad Syaiful Rifki
Muhamad Syaiful Rifki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maju Tanpa Merendahkan

Mahasiswa Jurusan Pertanian di Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Romantika Swasembada Beras Era Orde Baru, Mungkinkah Kembali Lagi?

25 September 2021   20:45 Diperbarui: 25 September 2021   20:51 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Soeharto dan Ibu Tien sedang melakukan panen beras di sebuah acara panen raya. (Sumber : kompas.com)

Pie le, enak jamanku toh?. Selentingan tersebut sering kita temui di bagian belakang bak truk, mural di tembok kota, hingga di stiker-stiker yang dijual oleh pedagang. 

Selentingan tersebut biasanya dilengkapi oleh gambar Pak Harto atau Presiden Soeharto yang tengah tertawa sambil memegangi cerutu favoritnya. 

Selentingan tersebut juga sering digunakan oleh masyarakat untuk bercanda, terutama bercanda dalam mengkritik kebijakan pemerintah yang seringkali tidak berpihak kepada rakyat, salah satunya impor beras.

Impor beras merupakan hal miris yang terjadi di negara yang katanya agraris. Bahkan, beberapa waktu lalu, masih hangat dalam ingatan kita bahwa pemerintah akan mengimpor beras padahal di dalam negeri akan memasuki masa panen raya. 

Meskipun hal tersebut tidak jadi terealisasi, setidaknya hal tersebut menjadi sebauh refleksi agar kita berpikir mengapa seringkali kita tidak dapat memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri, padahal luas lahan sawah pada tahun 2019 menurut BPS adalah seluas 7.463.948 hektar. 

Jumlah tersebut memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, tapi jika dimaksimalkan secara efektif maka jumlah tersebut seharusnya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sebetulnya, pada tahun 1984, negara kita di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto berhasil memperoleh predikat swasembada beras dengan total produksi mencapai 25,8 ton. 

Bahkan, kesuksesan tersebut memperoleh penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). 

Menurut KBBI, swasembada merupakan kemampuan suatu pihak untuk memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Swasembada beras berarti negara Indonesia mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakatnya secara mandiri tanpa perlu melakukan impor.

Pada tahun tersebut Indonesia memang meraih predikat swasembada beras, meskipun menurut Suwarno dalam bukunya berjudul "Meningkatkan Produksi Padi Menuju Ketahanan Pangan yang Lestari" dalam Jurnal PANGAN (September 2010: 235), pemerintah orde baru tetap mengimpor beras sebanyak 414.000 ton untuk menjaga kestabilan harga di pasar, hal tersebut tetap patut untuk diapresiasi, mengingat pada tahun tersebut merupakan tahun loncatan pembangunan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun