Mohon tunggu...
Muhamad Husni Tamami
Muhamad Husni Tamami Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis, dan Entrepreneur

Menebar kebaikan dan kemanfaatan. Selengkapnya di www.muhamadhusnitamami.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Law of 33%

13 Oktober 2020   05:44 Diperbarui: 13 Oktober 2020   06:00 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap orang pasti ingin meraih kesuksesan. Ada yang ikhtiar secara sungguh-sungguh, ada pula yang perlahan tetapi tidak berhenti. Kesuksesan memang suatu hal diinginkan oleh setiap orang. Apalagi suksesnya dunia dan akhirat. Di dunia meraih apa yang diinginkan, di akhirat pun meraih apa yang diinginkan (surga).

Untuk meraih kesuksesan itu memang tidak mudah. Butuh kerja keras yang tinggi dan tidak pernah berhenti untuk berjuang. Ada salah satu teori yang akan membantu kita untuk meraih kesuksesan. Teori tersebut Law of 33%. Apa itu Law of 33%?

Law of  33 % adalah teori yang menjabarkan tiga poin bagian untuk meraih kesuksesan. Poin tersebut lebih kepada menentukan posisi dan kedudukan. Selain untuk meraih kesuksesan kita, teori ini juga akan membantu orang lain untuk sukses juga.

1. 33% (posisi tanda mengarah ke atas)

Mengarah ke atas
Mengarah ke atas

Tanda ke atas dengan presentasi 33 % mengartikan bahwa kita harus banyak belajar kepada orang-orang yang telah sukses. Kita bisa menempatkan posisi orang sukses itu sebagai mentor, motivator, guru, atau pembimbing kita dalam meraih kesuksesan. Sebetulnya tidak hanya sekadar untuk kesuksesan saja. Kita bisa implikasikan dengan hal-hal lainnya.

2. 33% (posisi tanda sejajar)

Sejajar
Sejajar

Untuk sukses tidak cukup hanya melihat dan belajar dari orang sukses saja. Kita juga harus mampu mempunyai orang-orang yang satu frekuensi, satu visi (visi secara umum), atau orang yang bisa diajak bersama-sama untuk meraih kesuksesan. Kita bisa sama-sama saling belajar, saling melengkapi dengan orang-orang yang kita tempatkan di posisi ini. Di posisi ini juga kita bisa sama-sama saling membantu jika ada yang merasa kesulitan atau bahkan ketika ada yang mendapatkan masalah kita bisa sama-sama bantu untuk mencari solusinya.

3. 33% (posisi tanda mengarah ke bawah)

Mengarah ke bawah
Mengarah ke bawah

Jika melihat gambarnya, MHT yakin Anda pasti paham, tetapi terkadang tidak semua orang bisa melakukannya. Kenapa demikian? Mari kita sama-sama cermati.

Di poin tiga ini kita belajar dengan orang-orang yang berada di bawah kita. Kita juga membantu mereka untuk bisa seperti kita atau bahkan melebihi kita. Ilmu yang kita dapatkan dari orang yang kita tempatkan di poin pertama bisa kita bagikan juga dengan orang-orang yang kita posisikan di poin ketiga.

Poin ini mengajarkan kita untuk berbagi dan membantu orang lain. Kita memahami bahwa kesuksesan bukan untuk diri kita saja, melainkan orang-orang yang ada di sekitar kita juga memiliki hak sama untuk meraih kesuksesan dalam hidupnya.

Jika kita jumlahkan, presentase ketiga poin di atas mencapai 99%. Lalu kemana 1% nya lagi? 1% nya ada pada diri kita yang senantiasa mengembangkan potensi kita dengan semangat terus berjuang untuk meraih kesuksesan.

Teori ini mengajarkan bahwa kita hidup tidak sendiri. Kesuksesan juga bukan hanya sekadar diri kita sendiiri. Maka dari itu, silahkan Anda tentukan orang-orang di ketiga poin tadi yang telah dijabarkan.

Kenali diri Anda dan mulailah mencoba untuk melakukan teori Law of  33%.

Semoga bermanfaat.

MHT sedang menyebutkan orang-orang yang ada di Law of 33%
MHT sedang menyebutkan orang-orang yang ada di Law of 33%

law-of-33-3-5f84db9b8ede480fac4f56b2.jpg
law-of-33-3-5f84db9b8ede480fac4f56b2.jpg

MHT bersama Pa Yasier, Kang Faisal, Coach KPD (Kang Karvin dan Kang Agung), dan teman-teman seperjuangan di KPD.

(Foto sebelum pandemi Covid-19)

Artikel ini telah tayang di https://www.muhamadhusnitamami.com/2020/01/law-of-33.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun