Kurikulum merdeka disusun dan digagas dengan harapan dapat memfasilitasi kebebasan peserta didik dalam belajar dan memfasilitsi alternatif pilihan pembelajaran yang sesuai dengan hal -- hal yang dimiliki peserta didik. Kurikulum Merdeka menyediakan ruang agar minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dapat berkembang secara optimal, sekaligus menjadi dasar dalam memberikan layanan pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini dilaksanakan dengan prosedur pemberian kebebasan dalam pemilihan mata pelajaran dari peserta didik kelas X (Fase E) menuju kelas XI dan XII (Fase F). Adanya keleluasaan dalam pemilihan mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing peserta didik diharapkan dapat memberikan kebebasan yang seluas luasnya pada peserta didik untuk merencanakan minat pekerjaan yang sesuai setelah peserta didik lulus dari satuan Pendidikan dan masing-masing eserta didik bertanggung jawab pada pilihannya sendiri. Keleluasaan memilih di sini juga diharapkan akan membuat peserta didik untuk semakin terampil dalam mengoptimalkan potensi diri yang dimiliki dan dapat menyelesaikan setiap capaian pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran pilihan yang dipilihnya. Â
Peserta didik yang betul-betul memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan akan lebih mantap dalam merencanakan karier karena mereka secara utuh mengenal dirinya melalui eksplorasi karier yang mendalam. Pemilihan mata pelajaran ini diharapkan akan mendukung rencana karier berikutnya sehingga saling berkesinambungan antara materi yang dipelajari di jenjang sekolah menengah dan jenjang perguruan tinggi. Sebagai contoh, siswa yang merencanakan untuk melanjutkan pada pilihan karier di bidang kesehatan tentu memerlukan belajar ilmu biologi dan kimia di jenjang sekolah menengah atas sebagai dasar awal untuk belajar materi pengembangan di jenjang perguruan tinggi. Begitu juga untuk ilmu-ilmu lain pada rencana karier yang lain. Menurut penelitian, mereka yang melakukan eksplorasi karier secara mendalam cenderung memiliki harga diri yang positif dan lebih mudah beradaptasi sehingga memudahkan mereka dalam menempuh perjalanan kariernya (Basak & Ghosh, 2008), dalam membuat keputusan karier mereka lebih tegas dan baik dalam hal emosionalnya (Johnson, dkk., 2014). Di samping itu mereka juga terlibat secara positif dalam pekerjaan dan cenderung terhindar dari kelelahan/ burn out (Luyckx, Duriez, dkk, 2010).
Kurikulum Merdeka berupaya untuk memberikan layanan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik. Melalui pemilihan mata pelajaran pilihan, peserta didik diberikan kesempatan untuk belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan yang akan mendukung kompetensi peserta didik untuk kebutuhannya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, berwirausaha, maupun untuk memasuki dunia kerja. Dasar dalam pemilihan mata pelajaran pilihan dalam Kurikulum Merdeka adalah minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Sangat penting bagi peserta didik untuk memahami minat dan bakat, serta menyadari kemampuan mereka dalam bidang yang diminati. Sederhananya, mata pelajaran pilihan adalah mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan yang dimiliki untuk pengembangan diri, melanjutkan pendidikan, berwirausaha, maupun bekerja pada bidang yang dipilih. Â Pada Struktur Kurikulum Merdeka, mata pelajaran pilihan terdapat pada Fase F (Kelas XI dan XII) yang proses bimbingan dalam memilihnya dilakukan sejak Fase E (Kelas X). Dalam Kurikulum Merdeka Fase F, untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:
1. Kelompok mata pelajaran umum. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA/bentuk lain yang sederajat. Mata pelajaran umum ini terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Agama & Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Sejarah dan Seni Budaya.
2. Kelompok mata pelajaran pilihan. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran. Alternatif pilihan mapelnya yang dapat ditawarkan adalah : Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika Tingkat Lanjut, Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi, Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahas Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan) dan mata pelajaran lain yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Pada buku panduan pemilihan mata pelajaran pilihan terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022 dijelaskan bahwa minat yang dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik dalam merencanakan dan menentukan berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan kariernya. Dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah SMA. Lebih lanjut, bakat diejlaskan sebagai kemampuan yang dimiliki individu yang ditampilkan secara produktif, cepat dikuasai, dan tampil lebih baik dibandingkan dengan orang lain. Bakat yang ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun nonakademik yang dimiliki. Pada bagian kemampuan, dijelaskan sebagai kapasitas seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Kemampuan dapat terbagi dalam berbagai jenis, seperti kemampuan intelektual dan kemampuan fisik (Robbins & Judge, 2013).
Pada pemilihan mata pelajaran sendiri memunculkan beberapa permasalahan. Permasalahan yang muncul sebagai akibat dari adanya aturan baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat (peserta didik, orangtua, guru dan pemangku kebijakan di satuan Pendidikan). Peserta didik masih belum memahami betul tentang pemilihan mata pelajaran dan kecenderungan orangtua memasrahkan keputusan pada pihak sekolah. Peserta didik juga belum mampu menentukan minat yang berkaitan dengan rencana masa depannya sehingga akan mengalami kesulitan saat akan diberikan pengarahan berkaitan dengan pilihan mata pelajaran tertentu yang mendukung rencana karier  masa depannya. Hal ini menjadikan tujuan dari adanya kurikulum merdeka yang memberikan kebebasan memilih dan merencanakan masa depan sedini mungkin menjadi sulit tercapai. Hal lain yang menjadi permasalahan adalah masih minimnya sosialisasi terkait hal ini sehingga masih menimbulkan berbagai kebingungan untuk pelaksana kebijakan di tingkat satuan Pendidikan. Maka diperlukan adanya kerjasama untuk menyamakan persepsi dan informasi dari berbagai tingkatan mulai dari kementerian sampai pada pelaksana kegiatan di lapangan atau satuan Pendidikan.
Proses pemilihan mata pelajaran ini akan bisa berjalan dengan baik apabila ada kerjasama antar semua pihak yang terlibat. Adapun beberapa Langkah yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
- Sosialisasi secara terbuka dari pembuat kebijakan yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada pemangku kebijakan pada tingkat satuan Pendidikan (kepala sekolah dan guru) dan sekaligus pelatihan jika diperlukan
- Sosialasi kepada orangtua atau wali dan peserta didik secara bertahap agar peserta didik dan orangtua lebih paham tentang aturan terbaru yang berlaku
- Pendataan pilihan peserta didik yang sudah terkumpul melalui angket pilihan mata pelajaran peserta didik dan angket pilihan orangtua untuk bisa dikolaborasikan
- Proses seleksi dan penempatan peserta didik berdasarkan hasil pendataan sebelumnya
- Layanan konsultasi dan aduan setelah hasil diumumkan
- Layanan proses pendampingan dalam masa percobaan di kelas baru (Fase F)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI