Mohon tunggu...
H. Muchtar Bahar
H. Muchtar Bahar Mohon Tunggu... Penulis - Ingin hidup lebih lama untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alumni IAIN Imam Bonjol Padang. Sebelum merantau ke Jakarta tahun 1974, merasakan menjadi anak jalanan, di Pasar Jawa Padang. Berkesempatan mengikuti studi non degrre di International Institute Rural reconstruction (IIRR) Silang, Cavite, Philippines dan post graduate special program tentang ”NGO and Urban Development” di Institute of Housing Studies (IHS), Rotterdam. Mengikuti pelatihan dan seminar di Paris, Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Penang, Nepal dan dalam negeri. Dipanggil ”babe” oleh sejawatnya di LSM. Mengikuti Pelatihan Peneliti Muda di LP3ES dan Tim Program LP3ES hingga tahun 1988. Tahun 1989 merintis Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sosial Ekonomi (LPPSE), menjabat sebagai Ketua, hingga tahun 1995 dan pada tahun itu merintis Yayasan Bina Masyarakat Sejahtera (BMS). Dipercaya sebagai Ketua Forum Pengembangan Koperasi (Formasi), Asosialsi Konsultan Pembangunan Perumahan dan Permukiman (AKPPI) wilayah Jabodetabek, Asosiasi Keuangan Mikro (AKM), dan Jaringan LSM Bidang Perkotaan. Menjadi konsultan UNDP untuk, Program P4K Departemen Pertanian-IFAD, Roma (2003-2004), P2KP, Penanggulangan bencana di Aceh (NAD) dan Nias, (ADB-Bina Swadaya, 2005-2006. Pendiri dan Pengurus IKBAL AMM Sumbar Jaya, Anggota Badan Pembina YPMUI. Penulis ”Direktori LSM dan Mitra 2000”, bersama Siswanto Imam Prabowo.SE, (LPPSE, 2001), Anggota tim Editor ”Direktori Orsos, Departemen Sosial”, yang diterbitkan Kementrian Sosial. Penulis dan Editor buku The Desire of Change Pemberdayaan”, dengan Siswanto Imam Prabowo.SE (LPPSE, 2013), Ketua Editor ”Mambangkik Batang Tarandam: Minangkabau di Tapi Jurang” dengan H. Albazar Arif, H.Taufik Bey, H.Farhan Muin (YPMUI, 2013). Menerbitkan kumpulan tulisan dengan judul; “Bersama Masyarakat, Menata Kota”, BMS, 2014. Sedang mempersiapkan buku humor; ”Ngakak Politikus dan Koruptor”, bersama Siswanto Imam Prabowo dengan ilustrator Dicksy Iskanda, Bersama dengan. H. Albazar Arif. Telah menerbitkan buku, ”Kucindan jo Kurenah Urang Awak”, bersama dengan H. Albazar M Arif dan Ilustrator Dicksy Iskandar, 2015. Telah menyelesaikan buku, ”Hamba-Hamba Pilihan”, bersama dengan H. Albazar M Arif Sedang mempersiapkan buku “Humor Religius”, bersama H.Endang Basri Ananda, H. Albazar M Arif dan Ilustrator Dicksy Iskandar. Menulis berbagai tulisan dan makalah serta modul pelatihan untuk usaha kecil, koperasi, ekonomi keluarga, fasilitator lembaga keuangan masyarakat dan penguatan masyarakat sipil. Tinggal di Jakarta dan diberikan amanah 4 orang anak dengan 10 orang cucu.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Tadabur Alam, Gunung Sirabungan

4 Juli 2021   11:45 Diperbarui: 5 Juli 2021   07:11 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makna lain dari tadabur alam ke Gunbung Sirabungan ini adalah meningkatkan hubungan dengan cikal bakal keluarga empat generasi sebelumnya, nenek dan kakek buyut. Dalam perjalanan ditemui warga Jorong Sipisang,  bertegur sapa dan sekaligus  anggota rombongan tertua menjelaskan siapa yang ditemui dan siapa saja rombongan tadabur alam ini. 

Para cucu, anak-anak dan "urang samando" semakin mengernal keluarga di kampung dan bagaimana tali hubungan kekeluargaan. Makna lain adalah anak, cucu dan rang sumando semakin paham garis kekeluargaan, atas  hubungan darah ataupun hubungan sesama suku. 

Mereka dengan mudah dapat memetik makna tentang Adat Minang dan alam, kepemilikan lahan dalam masyarakat Minang. Lahan yang dikelola oleh keluarga di Gunung Sirabungan merupakan "Harta Pusaka Tinggi", tidak boleh diperjual belikan, milik suku.  dan anggota keluarga hanya mempunyai "Hak Guna".  Garis kepemilikan harta pusaka itu, berada pada garis "Ibu". 

Para lekaki Minang tidak memiliki harta pusaka ini, hanya sebatas hak guna, selama dia masih hidup. Bila dia meninggal, anak nya tidak berhak, karena harta itu adalah harta pusaka "garis ibunya". Tanah yang digunakan setelah meninggal di kembalikan kepada keluarga "ibunya". Pengecualian tentunya untuk harta pencarian keluarga yang menjadi milik keluarga yang diatur dalam hukum waris menurut  Syariat Islam.

Tadabur Alam berlangsung  Sabtu 3 Juli 2021, dan pada hari itu adalah hari kelahiran istri saya, tante, nenek dari sebagian rombongan, Hj. Yulinar Ismail, yang dikarunia usia 64 tahun. 

Gunung Sirabungan, kolam kali Sirabungan menjadi saksi  tasyakuran kami bersama. Allahumma barik fii umrik.. wa barik lana ajmaiin.  Semoga Allah memberikan karunia kesehatan pada kami, kesehatan bebas virus covid.19 dan pada waktu mendatang, pulang kampung memperkuat silaturrahmi, kerabatan dan cinta lingkungan dengan pemahamaman atas adat Minang yang lebih baik.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun