Mohon tunggu...
Muhamad Azhan Azhari
Muhamad Azhan Azhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waktu-waktu yang Dilarang untuk Tidur Menurut Hadits

26 Juni 2021   17:48 Diperbarui: 26 Juni 2021   18:05 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Waktu-waktu yang dilarang untuk tidur menurut hadis 

Tidur merupakan aktivitas yang dibutuhkan tubuh kita. Jika seseorang tidak mendapatkan tidur yang cukup, maka akan merasakan kelelahan, stres, penurunan produktivitas dan berujung pada depresi. Nabi bersabda bahwa tubuh kita memiliki hak untuk beristirahat. Tidur adalah nikmat Allah Swt. "Dan adalah karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya," (Q.S Al Qashahs: 73). Tidur juga dapat merevitalisasi kulit tubuh dan menyegarkan jiwa. Namun, ternyata menurut Rasulullah, Ada lima waktu tidur harus dihindari.

Pertama, Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh. 

Tidur di pagi hari akan membahayakan kesehatan tubuh. dr. Kevin Adrian Djantin menjelaskan bahaya kesehatan dari tidur di pagi hari. Bahaya kesehatan tersebut bisa menyebabkan diabetes, obesitas, penyakit jantung dan pembuluh darah, kurangnya perhatian dan perubahan suasana hati. Selain tidak sehat, Nabi Muhammad SAW tidak menganjurkan tidur setelah sholat subuh atau pagi hari. Dari Sakhr bin Wadi'ah Al-Ghamidi radliyallaahu'anhu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, berkahilah Umatku pada pagi hari" (HR. Abu Dawud 3/517, Ibn Majah 2/752, Ath-Thayalisi Hal 175, dan Ibn Hibban 7/122 dan sanad yang shahih).

Dalam kitab Madarijus Salikin, Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, beliau berkata: Termasuk hal yang makruh bagi orang shalih. Karena tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, waktu tersebut sangat berharga sekali. Pagi hari adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Selain itu, pagi juga waktu diturunkan rezeki, turunnya keberkahan, dan awal dari bergulirnya hari dan melakukan segala kegiatan hari itu sehingga pagi tersebut menjadi waktu mahal tersebut.

Kedua, Tidur setelah Shalat Ashar Menjelang Magrib.

Banyak fakta yang menjelaskan bahwa tidur setelah shalat ashar atau hendak menjelang maghrib dapat membahayakan kesehatan tubuh. Jika seseorang tidur pada waktu itu akan merasakan pusing, linglung, hingga badan terasa sakit. Hal itu terjadi karena berubahnya ritme sirka dian tubuh berpengaruh besar pada jalannya berbagai fungsi dan organ tubuh secara otomatis. Diriwayatkan Imam Abu Bakr Al-Marrudzi Rahimahullah, bahwa Imam Ahmad pernah berkata: "tidak disukai (makruh) bagi seseorang tidur setelah ashar, dikhawatirkan membahayakan (kewarasan) jiwanya." Penjelaskan tersebut menegaskan jika terlalu sering tidur di sore hari akan membuat jiwa atau akalnya semakin buruk.

Ketiga, Tidur Sebelum Shalat Isya'.

Tidur sebelum shalat Isya hingga terbitnya fajar, tidak dianjurkan rentan tidur yang terlalu lama. Penelitian Stephanie Rek dari Universitas Oxford mengemukakan tidur lebih dari 9 jam bisa mengakibatkan mimpi buruk. Mimpi buruk terjadi karena rentan dalam waktu tersebut mata bergerak cepat dengan begitu mimpi buruk memungkinkan bisa terjadi. Seorang muslim paling cepat tidur pada saat jam 08.00 atau setelah melaksanakan shalat isya. Kemudian bangun melaksanakan shalat shubuh pada pukul 04.30 artinya tidur yang dijalani sekitar 8 jam 30 menit.

Diriwayatkan dari Abu Barzah r.a: "Bahwasannya Rasullah Saw. Bersabda: "Rasullah membenci tidur sebelum shalat isya' dan mengobrol setelahnya" (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647). Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya'. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan: "Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya' dan mengobrol setelahnya.

Keempat, Tidur setelah Selesai Makan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun