Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Indonesia Ustad Abdul Somad Bukan Ekstrimis

18 Mei 2022   15:21 Diperbarui: 18 Mei 2022   15:33 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelabuhan Ferry Tanah Merah Singapura. UAS ditolak masuk Singapura di pintu masuk ini (Foto: Singapore Cruise Centre via cruiseandferry.net)

Kecuali, ya, kecuali UAS pergi ke Singapura mewakili NKRI atau dalam rangka tugas kepemerintahan. Alasan larangan masuk untuk kategori orang macam itu wajib dijelaskan.  Karena sudah jelas menyangkut hubungan antar dua negara.

Tapi, setelah didesak berbagai pihak, atau mungkin juga untuk mencegah kecaman ngawur kepada pemerintah Singapura dan Indonesia, Kemendagri Singapura akhirnya memberi klarifikasi. (Baca: "MHA Statement in Response to Media Queries on Abdul Somad Batubara", mha.gov.sg, 17/05/2022).

Secara gamblang, Kemendagri Singapura memberi penjelasan sebagai berikut:

  1. Setelah melalui proses wawancara, Abdul Somad Batubara bersama rombongan (6 orang), pada tanggal 16 Mei 2022 ditolak masuk ke Singapura melalui pintu masuk Terminal Ferry Tanah Merah dan dinaikkan ke ferry untuk kembali ke Batam.
  2. Somad diketahui telah mengkotbahkan ajaran ekstrimis dan segregasi (berdasar agama) yang tidak dapat diterima dalam masyarakat Singapura yang multiras dan multiagama.
  3.  Berdasar asesmen diketahui Somad berusaha masuk ke Singapura seolah-olah untuk kunjungan sosial, dan karena Pemerintah Singapura mengawasi ketat setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan segregasi, maka Somad ditolak masuk.

Dalam kalimat yang sederhana, bisa dikatakan Pemerintah Singapura menolak UAS  karena dia dinilai sebagai ekstrimis, dalam arti menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan segregasi.  

Pemerintah Singapura merujuk jejak digital UAS  untuk memberi contoh ajaran ekstrimis dan segregasi itu.  Disebutkan, UAS melegitimasi bom bunuhi diri dalam konteks konflik Israel-Palestina dan menganggapnya aksi martir.  Dia merendahkan umat agama lain, misalnya Kristen, dengan mengatakan ada jin pada salib Kristen. Juga melabel umat non-Islam sebagai "kafir".

Pertanyaannya apakah benar UAS itu seorang ekstrimis,  dalam hal ini eksrimis keagamaan (termasuk dalam pengertian ini segregasionis), seperti dinyatakan resmi oleh Pemerintah Singapura?

***

Penolakan masuk Singapura (2022), bukan kejadian pertama untuk UAS. Sebelumnya dia sudah pernah ditolak masuk Hongkong (2017), Timor Leste (2018), Belanda (2019), Jerman (2019), dan Inggris (2020).

Tapi baru Pemerintah Singapura yang secara terbuka mengumumkan alasan penolakan terhadap UAS, yaitu karena dia dinilai sebagai ekstrimis keagamaan yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan segregasi.

Apa yang dimaksud dengan ekstrimis? Kamus daring oxfordlearnersdictionaries.com mengartikannya sebagai "a person whose opinions, especially about religion or politics, are extreme, and who may do things that are violent, illegal, etc. for what they believe". Seseorang yang pandangannya, khususnya tentang agama atau politik, bersifat ekstrim, dan bersedia melakukan hal-hal yang tergolong kekerasan, ilegal, dan lain-lain demi sesuatu yang diyakininya.

Pengertian dalam kbbi.web.id sejalan dengan batasan di atas yaitu  "orang yang ekstrem" atau "orang yang melampaui batas kebiasaan (hukum dan sebagainya) dalam membela atau menuntut sesuatu". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun