Mohon tunggu...
M suwandi
M suwandi Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiwa

Mahasiswa uin raden fatah

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bahaya Bioteknologi dan Cara Penanggulangannya

30 November 2019   08:30 Diperbarui: 13 April 2021   16:21 1436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penggunaan bioteknologi (Sumber : michael longmire via unsplash.com)

Pada tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB)nomor 998.I/Kpts/OT.210/9/99; 790.a/Kpts-Ix/1999; 1145A/MENKES/SKB/IX/1999;015A/Meneg PHOR/09/1999 tentang keamanan hayati dan keamanan pangan produk pertanian hasil rekayasa genetika tanaman.

Surat keptusan bersama tersebut melibatkan menteri pertanian, menteri kehutanan dan perkebunan, menteri kesehatan, dan menteri Negara pangan dan hortikultural. 

Dalam keputusan tersebut mengharuskan adanya pengujian tanaman pangan hasil rekayasa genetika sebelum dikomersialkan sesuai standar protocol WHO. Standar protocol WHO tersebut meliputi uji toksisitas, alergenisitas, dan kandungan nutrisi.

Dari hal ini dapat kita simpulkan bahwa ternyata bioteknologi tidak selamanya bermanfaat bagi tubuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun