Mohon tunggu...
Dr. Muhammad Ramdan
Dr. Muhammad Ramdan Mohon Tunggu... Dosen Ilmu Hukum dan Ilmu Politik

Pemerhati Politik, Hukum, HAM, Kebijakan Publik dan Keamanan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Reformasi Politik Indonesia: Prioritas Partai Politik atau DPR RI, manakah yang lebih dahulu

7 September 2025   19:27 Diperbarui: 7 September 2025   19:27 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Abstrak.

Tulisan ini membahas prioritas reformasi politik di Indonesia dengan menelaah apakah pembenahan sebaiknya dimulai dari partai politik atau dari DPR RI. Dengan menggunakan kerangka teori budaya politik Almond & Verba, hukum besi oligarki Michels, serta kajian Lipset mengenai faktor sosial-ekonomi, artikel ini menegaskan bahwa partai politik adalah fondasi utama demokrasi. Disertasi Muhammad Ramdan (2019) tentang budaya politik di Indonesia menunjukkan bahwa praktik patronase, klientelisme, dan feodalisme memperlemah kelembagaan partai, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap kualitas DPR. Perbedaan antara mahar politik dan biaya politik juga diuraikan untuk memberi pemahaman yang lebih jelas mengenai praktik keuangan dalam demokrasi elektoral. Tulisan ini menyimpulkan bahwa reformasi partai politik harus menjadi prioritas, sementara reformasi DPR penting tetapi bersifat sekunder.

Kata kunci: reformasi politik, partai politik, DPR RI, budaya politik, mahar politik, biaya politik.

Pendahuluan.

Reformasi 1998 membuka jalan bagi demokrasi Indonesia. Lahirnya banyak partai politik dan perubahan kelembagaan DPR RI memberi harapan akan terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Namun, setelah lebih dari dua dekade, ekspektasi itu belum sepenuhnya terwujud. Kepercayaan publik terhadap partai politik maupun DPR masih rendah. Korupsi, praktik oligarki, lemahnya representasi politik, serta maraknya politik uang memperlihatkan bahwa sistem politik belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: dalam upaya pembenahan, manakah yang harus lebih dulu direformasi, partai politik atau DPR RI? Pertanyaan ini perlu dijawab melalui analisis teoritis dan pendekatan akademis yang objektif.

Kerangka Teori.

Beberapa teori penting dapat membantu menelaah persoalan ini:

Budaya Politik (Almond & Verba) -- orientasi kognitif, afektif, dan evaluatif masyarakat membentuk perilaku politik. Partisipasi dan keterlibatan publik sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya politik.

Hukum Besi Oligarki (Michels) -- setiap organisasi besar, termasuk partai, cenderung berakhir dalam dominasi segelintir elite. Demokrasi internal kerap tergerus ketika kekuasaan terkonsentrasi.

Seymour Lipset -- kondisi sosial-ekonomi dan pendidikan masyarakat turut menentukan kualitas budaya politik. Struktur masyarakat yang lemah cenderung melahirkan praktik politik patrimonial dan elitis.

Disertasi Muhammad Ramdan (2019) -- Budaya Politik dan Pengaruhnya terhadap Keuangan dan Pelembagaan Partai Politik di Indonesia. Kajian ini menegaskan bahwa budaya politik Indonesia masih sarat patronase, klientelisme, dan feodalisme. Akibatnya, partai gagal menumbuhkan kultur partisipatif, yang berimbas langsung pada pelembagaan partai dan kualitas DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun