Lurah Rejosari Muhammad Rahadiyan siap menjalankan Program Bupati Lampung Utara, Bpk. Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si dalam Membangun Lampung Utara yang tertuang dalam Visi dan Misi, salah satu nya melalui optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lurah Rejosari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara ikut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025.
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)Kabupaten Lampung Utara ini juga sekaligus sosialisasi pajak opsen yang mulai berlaku tahun 2025 ini oleh BAPENDA Provinsi Lampung.
Acara bertempat di Ruang Tapis Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, rapat koordinasi ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam acara ini juga turut dibagikan piagam penghargaan kepada camat dan lurah/ kepala desa yang berhasil mencapai target PBB-P2 100 % untuk tahun anggaran 2024.
Keikutsertaan Lurah Rejosari dalam rapat ini menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan PAD. Dengan memahami strategi dan inovasi terbaru dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, diharapkan seluruh perangkat dan staf Kelurahan Rejosari dapat meningkatkan pelayanan publik dan berkontribusi dalam pembangunan daerah sesuai visi dan misi Bupati Lampung Utara, yaitu Lampung Utara MAS.
Adapun langkah yang segera di ambil Lurah Rejosari adalah dengan melakukan identifikasi, pendataan terhadap warga yang belum keluar SPPT PBB-P2 nya serta mendorong perbaikan SPPT PBB-P2 untuk tahun 2024.
Usaha-usaha sosialisasi mengenai penting nya membayar pajak PBB-P2 untuk pembangunan Kabupaten Lampung Utara tercinta juga masif di lakukan di setiap kesempatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI