Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah sebuah bentuk evaluasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi siswa madrasah di berbagai aspek literasi. AKMI mencakup empat dimensi utama, yaitu literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk memetakan kemampuan siswa secara komprehensif agar madrasah dan guru dapat menyusun strategi pembelajaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari reformasi pendidikan madrasah, AKMI dilaksanakan secara daring menggunakan metode Computer Based Test (CBT). Hasil asesmen ini tidak hanya menggambarkan capaian akademik siswa, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pendidikan di lingkungan madrasah, termasuk dalam penyesuaian kurikulum dan peningkatan metode pengajaran.
Tujuan AKMI:
-
Mengukur Kompetensi Siswa: Â AKMI bertujuan untuk menilai kemampuan siswa madrasah dalam memahami dan mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupan nyata melalui empat bidang literasi utama.
Pemetaan Mutu Pendidikan: Â Hasil asesmen menjadi dasar untuk memetakan mutu sistem pendidikan madrasah di berbagai wilayah, termasuk kemampuan siswa dan efektivitas pengajaran.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Â Data AKMI dimanfaatkan oleh guru dan kepala madrasah untuk memperbaiki rancangan pembelajaran agar lebih relevan dengan kebutuhan siswa.
Strategi Pembelajaran Berbasis Data: Â Informasi dari AKMI digunakan untuk merancang strategi pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan kompetensi siswa secara menyeluruh.