Mohon tunggu...
Mokhamad Yaurizqika Hadi
Mokhamad Yaurizqika Hadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bukan siapa-siapa dan tidak berprofesi sebagai apa-apa

Hanya seorang manusia biasa yang menjalani hidup berdasarkan filosofi Duduk Bersantai untuk menemukan imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tenaga Honorer Digantikan Tenaga Outsourcing, Apasih Perbedaan dari Keduanya?

10 Juni 2022   14:35 Diperbarui: 10 Juni 2022   14:39 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses penyerahan pekerjaan tersebut dilakukan dengan dua mekanisme yaitu melalui perjanjian  pemborongan pekerjaan dan penyedia jasa pekerja. Secara sederhana dapat dipahami bahwa tenaga outsourcing bukan merupakan karyawan dari perusahaan pengguna melainkan tenaga kerja yang berasal dari pihak luar perusahaan. 

Jadi, tenaga outsourcing merupakan tenaga kerja dari pihak ketiga yang digunakan untuk membantu menyeleseikan pekerjaan pada suatu perusahaan tertentu. 

Terkait dengan upah, besaran upah, perlindungan jaminan serta kesejahteraan tenaga kerja outsourcing dibebankan kepada perusahaan yang sedang memperkerjakannya. Bukan berasal dari perusahaan yang menggunakan tenaganya.

Perekrutan tenaga kerja outsourcing pada umumnya dilaksanakan dalam dua bentuk yaitu

  • Melalui perjanjian kerja dalam waktu tertentu
  • Melalui perjanjian kerja tidak dalam waktu tertentu

Bentuk pekerjaan yang dikategorikan sebagai tenaga outsourcing pada umumnya seperti:

  • Petugas kebersihan
  • Petugas keamanan
  • Kurir
  • Petugas call center, dan sebagainya

Nah, begitulah berbedaan dari tenaga honorer dan tenaga outsourcing. Bagaimana apakah kalian sudah siap dengan wacana terkait dengan penghapusan tenaga honorer dan digantikan dengan tenaga outsourcing ??

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun