,
 "Dan infaqkanlah (hartamu) di jalan Allah..."
Kemudian KH. M. Afifuddin Dimyathi dalam Tafsir Hidayatul Qur'an menjelaskan bahwa
:
Perintah ini adalah seruan bagi orang-orang beriman agar menafkahkan harta mereka untuk menolong agama Allah dan berjihad di jalan-Nya. Dari sini kita pahami bahwa infaq bukan sekadar sedekah, melainkan simbol keaktifan iman --- wujud nyata kecintaan kepada Allah dan keberanian meninggalkan keterikatan dunia.
Berinfak di jalan Allah juga menjadi latihan spiritual yang membebaskan manusia dari sifat kikir. Dengan berinfaq, seorang mukmin menegaskan bahwa harta bukan tujuan, tetapi sarana untuk menegakkan kebenaran dan menebar kemaslahatan.
Menjauhi Kebinasaan Dunia dan Agama
Allah Melanjutkan redaksi Ayat-Nya dengan :
,
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan."
Menurut Kyai Afifuddin, kebinasaan dalam ayat ini mencakup dua sisi: kebinasaan duniawi dan kebinasaan agama.
: