Mohon tunggu...
Mohammad hijir Ismail
Mohammad hijir Ismail Mohon Tunggu... Nama saya mohammad hijir ismail panggil saja dengan nama Hijir

Aku orang yang selalu mengupdate diriku sendiri Mau tahu rutinitasku? Bangun, menjadi yang terbaik, tidur, ulangi Hidup adalah untuk membuat jati diri, bukan mencari Saya bukan master, bukan newbie juga. Cuma orang biasa Saya bukan seorang pemimpi yang ingin menjadi sukses. Tapi saya bekerja untuk menjadi sukses

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Badan Penerbangan Sipil Brasil Mencabut Sertifikat Operasional Maskapai Penerbangan Voepass Karena Gagal Pemeliharaan dan Keamanan Pasca Kecelakaan

7 Juli 2025   18:44 Diperbarui: 7 Juli 2025   18:44 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pesawat Voepass diparkiran Bandara Internasional Riogaleo, Rio de Janeiro, Brasil. Sumber: Fbio Passalacqua/FLAP International

Brasìlia - Badan Penerbangan Sipil Nasional (ANAC) pada 24 Juni 2025 mengumumkan pencabutan Sertifikat Operator Udara (COA) Passaredo Transportes Areos, perusahaan utama grup Voepass. Keputusan tersebut diambil setelah mengidentifikasi kelemahan serius dan terus-menerus dalam Sistem Analisis Pengawasan Berkelanjutan (SASC) perusahaan tersebut.

Kasus ini terjadi hampir 11 bulan setelah kecelakaan pesawat di Vinhedo yang melibatkan pesawat Voepass dengan Penerbangan 2283 pada 9 Agustus 2024, yang mengakibatkan 62 orang tewas. Operasional perusahaan telah ditangguhkan sejak Maret 2025 yang lalu atas Keputusan ANAC yang bersifat final, tanpa kemungkinan banding, dan termasuk denda sebesar R$570,4 ribu atau sekitar 1,707 Triliun rupiah.

Apa itu COA dan mengapa dicabut?

COA adalah dokumen yang memberi wewenang kepada perusahaan maskapai swasta untuk mengoperasikan penerbangan komersial. Menurut ANAC, COA merupakan bentuk komitmen perusahaan maskapai untuk mematuhi standar keselamatan penerbangan sipil seluruh Brasil. Tanpa sertifikat operasional, Voepass tidak dapat beroperasi lagi.

Selama inspeksi, ANAC menemukan bahwa perusahaan maskapai tersebut gagal mematuhi sejumlah inspeksi pemeliharaan wajib, kegagalan yang tidak terdeteksi maupun diperbaiki oleh kontrol internal Voepass sendiri. Hal ini menunjukkan adanya penurunan dalam sistem pengawasan perusahaan, yang membahayakan kemampuannya untuk bertindak secara preventif.

Kegagalan pemeliharaan saat kondisi kritis

ANAC menekankan bahwa beberapa layanan perawatan pesawat dianggap sebagai prioritas tinggi dan, jika tidak dilakukan dengan benar, dapat menyebabkan kegagalan serius. Oleh karena itu, standar mengharuskan prosedur ini diperiksa oleh pihak profesional berkualifikasi kedua, yang tidak terlibat dalam pelaksanaan awal. Tinjauan ini merupakan lapisan keamanan tambahan untuk memastikan bahwa semuanya dilakukan sesuai standar kelayakan penerbangan.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa maskapai penerbangan Voepass gagal melaksanakan pemeriksaan wajib. Meskipun Voepass telah memperbaiki masalah yang awalnya ditunjukkan dan hasil investigasi oleh ANAC, kegagalan tersebut terulang kembali pada pesawat jenis lain pada maskapai penerbangan Voepass dan di berbagai semua layanan perawatan, yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut kehilangan kemampuan untuk menjamin keselamatan operasional.

Hilangnya kepercayaan pada sistem internal Voepass

Anac menekankan bahwa, masalah operasional dapat menyebabkan pencabutan sertifikat operasional tersebut karena hilangnya keandalan mekanisme internal maskapai penerbangan Voepass untuk mendeteksi dan mengoreksi kesalahan. Struktur perusahaan gagal memberikan jaminan tentang kesalahan apa pun akan diselesaikan sebelum membahayakan keselamatan penerbangan dan penumpang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun