Mohon tunggu...
Mohamad Noer Ihsanuddin
Mohamad Noer Ihsanuddin Mohon Tunggu... UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Asuransi Syariah

30 Mei 2024   07:46 Diperbarui: 30 Mei 2024   07:46 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Pengertian Hasil Investasi

Investasi merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang dilakukan oleh suatu pihak untuk memperoleh tujuan tertentu. Investasi juga didefinisikan sebagai bentuk pengelolaan dana untuk memberikan keuntungan dengan cara mengalokasikan dana tersebut yang akan memberikan tambahan keuntungan atau compounding (Fahmi, 2012).

b. Konsep Hasil Investasi

Investasi keuangan menurut syariah dapat berkaitan dengan kegiatan perdagangan atau kegiatan usaha, di mana kegiatan usaha dapat berbentuk usaha yang berkaitan dengan suatu produk atau aset maupun usaha jasa. Sedangkan portofolio adalah kumpulan bentuk investasi yang terpadu untuk tujuan mendapatkan keuntungan investasi. Tujuan utamadari pembentukan suatu portofolio adalah tidak lain untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan resiko yang minimal.

  • Beban Klaim

a. Pengertian

Klaim adalah suatu nilai pertanggungan yang dibayarkan ke peserta atas risiko yang dialami. Pembayaran klaim dilakukan oleh pengelola beradasarkan ketentuan kebijakan yang disepakati dalam polis dan hasil investigasi atau penyelidikan atas suatu risiko tersebut. Pada perusahaan asuransi syariah, pembayaran klaim bukan menjadi beban tanggung jawab pengelola, melainkan merupakan beban asuransi atau underwriting yang diambil dari dana peserta. Perbedaan ini disebabkan oleh konsep dana tabarru' dan pembagian risiko (sharing of risk) yang digunakan oleh perusahaan asuransi syariah. Klaim diakui sebagai beban sebesar jumlah yang diputuskan untuk dibayarkan ke peserta pada saat selesainya proses penyelidikan klaim.

b. Konsep Beban klaim

Menurut PSAK No. 28 klaim adalah perolehan ganti rugi yang dibayarkan atau yang menjadi kewajiban kepada tertanggung atau perusahaan asuransi (ceding company) sehubungan dengan telah terjadinya kerugian. Klaim adalah proses di mana peserta memperoleh pertanggungan atau kompensasi atas kerugian yang terjadi berdasarkan kesepakatan akad sesuai dengan syariah.

  • Risk Based Capital

a. Pengertian

Metode pengukuran Risk Based Capital merupakan salah satu metode pengukuran batas tingkat Solvabilitas minimum yang disyaratkan dalam undang-undang dalam mengukur tingkat kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi untuk memastikan pemenuhan kewajiban Asuransi dan Reasuransi dengan mengetahui besarnya kebutuhan modal perusahaan sesuai dengan tingkat resiko yang dihadapi perusahaan dalam mengelola kekayaan dan kewajibannya. Selain indikator kesehatan keuangan (Risk Based Capital), perusahaan asuransi tentunya juga menghendaki keuntungan finansial atau laba dari kegiatan usahanya.

b. Tujuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun