Mohon tunggu...
Moh Fakhrurozi
Moh Fakhrurozi Mohon Tunggu... Dosen

Saya seorang dosen yang memiliki minat bidang ekonomi baik ekonomi umum maupun ekonomi syariah, koperasi dan UMKM

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kode Etik Akuntan Islam

23 Mei 2025   22:00 Diperbarui: 23 Mei 2025   22:00 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era digital dan globalisasi, tantangan baru muncul bagi akuntan dan auditor syariah. Teknologi seperti big data, blockchain, dan AI membuka peluang sekaligus risiko bagi praktik audit. Kode etik profesi harus terus diperbaharui agar tetap relevan, misalnya dengan memasukkan aturan tentang penggunaan teknologi untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah penyalahgunaan informasi (Nasution, 2019).

Lebih jauh, kompetensi auditor yang memahami kode etik Islam dengan baik menjadi faktor kunci untuk menghadapi tantangan tersebut. Pelatihan etika berbasis Islam dan sertifikasi profesional menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas auditor agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai moral (Wulandari & Khasanah, 2021).

 

Hubungan Kode Etik dengan Standar Audit Syariah

Kode etik profesi akuntan Islam tidak berdiri sendiri, melainkan bersinergi dengan standar audit syariah yang dikeluarkan oleh organisasi seperti AAOIFI dan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Standar ini mengatur prosedur teknis audit, sementara kode etik memastikan auditor menjalankan prosedur tersebut dengan integritas moral dan spiritual.

Integrasi ini menjadikan audit syariah bukan sekadar proses verifikasi laporan keuangan, tetapi juga sebuah proses evaluasi kepatuhan yang holistik terhadap prinsip-prinsip Islam. Ini mempertegas bahwa audit syariah adalah perwujudan dari konsep ibadah sekaligus profesionalisme (Nasution, 2019).

 

Studi Kasus: Dampak Pelanggaran Kode Etik

Kasus-kasus pelanggaran kode etik auditor di lembaga keuangan syariah telah menunjukkan dampak negatif yang besar terhadap industri. Misalnya, kegagalan auditor dalam mengungkap praktik riba tersembunyi atau ketidakpatuhan syariah dapat menimbulkan krisis kepercayaan dan kerugian besar bagi nasabah.

Oleh karena itu, lembaga pengawas dan asosiasi profesi terus menekankan pentingnya penguatan kode etik melalui pengawasan ketat, pelatihan etika berkelanjutan, dan sanksi tegas bagi pelanggar (AAOIFI, 2021).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun