Mohon tunggu...
Moh Fakhrurozi
Moh Fakhrurozi Mohon Tunggu... Dosen

Saya seorang dosen yang memiliki minat bidang ekonomi baik ekonomi umum maupun ekonomi syariah, koperasi dan UMKM

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kode Etik Akuntan Islam

23 Mei 2025   22:00 Diperbarui: 23 Mei 2025   22:00 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kode Etik Akuntan Islam: Pilar Moral dalam Menjaga Integritas Audit Syariah

 

Oleh : Moh Fakhrurozi

 

Pendahuluan

Di tengah pesatnya perkembangan industri keuangan syariah, integritas dan kepercayaan menjadi fondasi utama yang harus dijaga secara konsisten. Sebagai institusi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, keuangan syariah tidak hanya menuntut kinerja finansial yang sehat, tetapi juga kepatuhan mutlak terhadap syariah. Di sinilah peran kode etik profesi akuntan Islam menjadi sangat krusial sebagai pilar moral dalam menjaga integritas audit syariah.

 

Pengertian dan Fungsi Kode Etik Akuntan Islam

Kode etik profesi akuntan Islam adalah seperangkat nilai dan norma moral yang mengatur perilaku profesional para akuntan dan auditor dalam menjalankan tugasnya, dengan mengacu pada prinsip-prinsip Islam. Tidak seperti kode etik profesi konvensional yang lebih bersifat normatif dan legalistik, kode etik dalam konteks Islam bersifat holistik, mengintegrasikan dimensi spiritual, moral, dan sosial (Haniffa & Hudaib, 2007).

Kode etik ini berfungsi sebagai pedoman yang menuntun akuntan syariah untuk bertindak jujur, adil, dan amanah, yang tidak hanya menjadi kewajiban profesi, tetapi juga bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dengan kata lain, etika profesional tidak hanya sebagai aturan teknis tetapi juga sebagai manifestasi akhlak mulia dalam dunia kerja (AAOIFI, 2021).

Kode etik juga berperan sebagai pengikat sosial dalam komunitas profesi akuntansi Islam, menumbuhkan budaya profesionalisme yang tinggi dan menghindari praktik-praktik korupsi, manipulasi data, dan pelanggaran etika lain yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun