Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pejabat Gubernur Polri, Membingungkan!

1 Februari 2018   21:03 Diperbarui: 2 Februari 2018   17:45 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi, Tempo/ Kompas

Panggung politik yang sekarang lagi  ramai adalah soal Pilkada Serentak 2018. Gonjang ganjing soal itu   menyeruak bukan hanya soal Pilkadanya ansich, tetapi menyisir ke area  imbas adanya Pilkada yakni adanya kekosongan jabatan Kepala Daerah.

Saat ini yang paling ramai  diperbincangkan, disorot dan dikritisi publik adalah adanya dua Jendral  Polisi yang diusulkan menjadi Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut.  Dua  Pati Polri yang dimaksud adalah Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M  Iriawan  diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam  Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan untuk Pejabat Gubernur Sumatera  Utara.

Bak kecebong di kasih umpan, masalah ini  langsung disambar. Reaksinya macam macam, politisi sebelah sana  mengkritisi, politisi sebelah sini membela,  sementara masyarakat awam  jad bingung.

Para politisi sebelah sini termasuk dari  Kementrian Dalam Negeri bahkan institusi Polri, menyatakan bahwa  kebijakan itu tak masalah, dari aspek yuridis tak ada aturan  undang-undang yang dilabrak. Sementara politisi sebelah sana lebih pada  pendekatan politik terkait dengan kepentingan politik penguasa dan  persoalan netralitas jika Pj, Gubernur dipegang oleh Polri.

Nah, kalau pendekatannya seperti itu,  sampai kapanpun tidak akan ada titik temu, satu pendekatan hukum,  satunya lagi pendekatan politik dimana masing masing punya argument dan  parameter yang berbeda, masyarakat awam jadi bingung, bahkan berdasarkan  polling Detik.com, hingga hari ini tanggal 1 Februari 2018, jam 10.33  WIB, menunjukkah hal yang negative, 43 % masyarakat marah, 29% terkejut,  14% senang dan 14% terhibur.

Menurut  Irjen Pol.Arief Sulistiyanto,  Asisten SDM Kapolri sebagaimana diungkapkan dalam ILC  30 Januari 2018  dengan tajuk  "Jendral Kembali Berdwifunsi", sejatinya memang ada surat  dari Kementrian Dalam Negeri kepada Mabes Polri 19 Januari 2018, untuk  meminta dua  pati Polri eselon satu tanpa menyebutkan nama  untuk  menjadi plt Gubernur.


Dalam ILC itu, Arief Sulistiyanto juga  mengungkapkan bahwa setelah itu berkoordinasi dengan kementrian terkait  dengan adanya surat tersebut, setelah itu Polri membentuk Tim untuk  mengkaji berbagai aspek seperti Aspek Yuridis, Aspek Politis  aspek  kerawanan yang akan ditangani termasuk kriteria kriteria Pati yang akan  ditunjuk serta alternative siapa saja yang akan disampaikan.

Menurut Arief, sementara ini masih  menunggu  Rekomendasi dari Tim untuk dilaporkan kepada Kapolri bahkan  Kapolri hingga saat ini belum menjawab surat dari Mendagri. Soal dua  nama yang sekarang menjadi perbincangan  dan kemudian muncul di koran,  Arief juga merasa bingung dari mana munculnya.

Jika Arief saja merasa bingung, apalagi  masyarakat awam, iya toh?. Apalagi sebelumnya  Kabag Penerangan Umum  Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan mengatakan  dua nama Jendral itu disebut dalam Pengarahan Wakapolri Komjen Syafruddi  (Detik.com 25 Januari 2018).

Sehari setelah itu, Detik.com  memberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Kemendagri mengusulkan Irjen  Martuani Sormin jadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Irjen M  Iriawan jadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar). Kemendagri beralasan  pengajuan itu karena Jabar dan Sumut masuk dalam kategori rawan sedang  konflik pilkada.

Lepas dari pendekatan hukum yang  disampaikan oleh para pendukung, maka sah sah saja kemudian masyarakat  melihatnya melalui pendekatan politik. Tentu saja masyarakat tidak  dilarang untuk menggunakan rasionya dalam rangka melihat kebijakan  Mendagri Cahyo Kumolo yang punya latar belakang politik Partai.

Tidak ada undang undang yang dilabrak  jika kemudian masyarakat mengatakan bahwa dibalik semua ini ada  "kepentingan politik" disitu. Pilkada Jabar misalnya, masyarakat sudah  tahu bahwa Anton Charliyan yang masih Pati Polri aktif, sebagaimana  diakui sendiri oleh Anton Charliyan dalam acara ILC beberapa waktu lalu,  tampilnya Anton Charliyan langsung diminta oleh Megawati Sukarnoputri  untuk menjadi Calon Wakil Gubernur mendambingi Tb.Hasanudin sebagai  Calon Gubernur Jabar yang diusung PDIP agar bendera Pancasila berkibar  di Jawa Barat.

Pertanyaannya adalah, apakah tampilnya  Anton Charliyan sebagai  Calon Wakil Gubernur Jabar bukan kepentingan  politik partai?. Maka wajar saja kemudian masyarakat mengkaitkan atau  menghubungkan tampilnya Anton Charlian   yang juga Pati Polri dan  diusung oleh PDI-P dengan penunjukan Pati Polri menjadi Pj Gubernur    oleh Mendagri yang berlatar belakang Partai mempunyai kepentingan yang  sama yakni Kepentingan Politik di Jabar.

Sebagai catatan ahir, polemik seperti  ini wajar wajar saja dalam konteks politik, toh ujungnya nanti ada  ditangan Presiden. Namun jika Presiden tetap meloloskan usulan Mendagri,  akan muncul pro kontra babak kedua.

Masyarakat jaman now ini sudah cerdas,  jika alasannya persoalan adanya kerawanan soal keamanan, kenapa tidak  ditingkatkan saja fungsi polri sebagai institusi yang bertanggung jawab  terhadap keamanan melalui peningkatan institusi yang ada yakni kemampuan  anggota dan perwira yang ada di Mapolda Jabar.

Bisa jadi juga, dengan diloloskannya Pj.  Gubernur dari Pati Polri ini lantas menjadi polemic yang  berkepanjangan, akan menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat bukan  hanya kepada institusi Polri, tetapi juga  terhadap Calon  Gubernur/wakil Gubernur yang diusung oleh partai yang punya benang merah  dengan kekuasaan, dan itu saya yakini akan merugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun