Kompetensi akademik merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia, tingkat gaji, dan angka pengangguran dalam suatu negara. John Bishop dalam buku "Impact of Academic Competencies on Wages, Unemployment and Job Performance" Tahun 1991 menekankan bahwa penguasaan kompetensi akademik yang memadai memiliki korelasi positif dengan peningkatan produktivitas individu di dunia kerja.
Di Indonesia saat ini, meskipun angka partisipasi pendidikan terus meningkat, masih banyak lulusan yang belum memiliki kompetensi akademik yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Hal ini menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Lulusan dengan kompetensi rendah cenderung menghadapi kesulitan dalam memperoleh pekerjaan yang layak, sehingga tingkat pengangguran meningkat.
Selain itu, bagi mereka yang berhasil masuk ke dunia kerja, keterbatasan kompetensi akademik berdampak pada rendahnya produktivitas dan secara langsung memengaruhi besaran gaji yang diterima.
Fenomena tersebut terlihat jelas pada tingginya jumlah pengangguran terbuka di Indonesia yang sebagian besar di dominasi oleh lulusan SMA/SMK, diploma, dan sarjana yang tidak terserap oleh pasar kerja. Data terkini dari BPS menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 adalah 4,76%, dengan jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang, meskipun angkatan kerja meningkat menjadi sekitar 153,05 juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kompetensi akademik yang diperoleh selama masa pendidikan sering kali belum sesuai dengan kebutuhan riil dunia kerja, usaha dan industri.
Di sisi gaji, rata-rata upah buruh di Indonesia adalah Rp 3,09 juta per bulan, sementara rata-rata upah/gaji bersih pekerja (termasuk buruh/karyawan) adalah sekitar Rp 2,84 juta. Ada kesenjangan antar sektor yang sangat signifikan, di mana sektor keuangan/ asuransi, utilitas, dan pertambangan menawarkan upah jauh lebih tinggi dibanding sektor-sektor padat karya dengan keahlian atau pendidikan rendah seperti pertanian dan jasa makan-minum.
Akibatnya, meskipun secara formal seseorang telah memiliki ijazah, kemampuan yang dimiliki tidak cukup untuk meningkatkan nilai tambah di tempat kerja.
Keterbatasan kompetensi akademik turut memperburuk kesenjangan tersebut, mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi maupun kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri cenderung menerima gaji lebih besar dan dipekerjakan lebih cepat, sedangkan mereka dengan kompetensi rendah menghadapi risiko pengangguran jangka panjang atau bekerja di sektor informal/ didikan rendah dengan upah rendah.
Hal ini sejalan dengan analisis Bishop yang menegaskan bahwa kesenjangan kompetensi akademik dapat menyebabkan stagnasi upah dan memperluas kesenjangan sosial-ekonomi. Untuk mengatasi masalah ini, berdasarkan pemikiran Bishop, pemerintah perlu mengambil langkah strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan, serta keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Pertama, sistem kurikulum pendidikan harus lebih adaptif dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri sehingga kompetensi akademik yang diajarkan benar-benar aplikatif. Kurikulum pendidikan, terutama di SMK, politeknik, dan perguruan tinggi, harus dirancang agar sesuai dengan kebutuhan industri terkini (misalnya keterampilan digital, teknis spesifik, soft skills).
Kedua, peningkatan akses pendidikan tinggi dan kualitasnya dengan cara memperluas beasiswa dan subsidi bagi siswa berprestasi sekaligus tidak mampu secara keuangan agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu meningkatkan kapasitas dan kemampuan dosen serta fasilitas institusi pendidikan agar kualitas pengajaran dan metode pembelajaran jauh lebih baik, sehingga kompetensi lulusan meningkat.
Ketiga, program pelatihan vokasional dan magang (internship) wajib dan perlu diperluas agar lulusan mendapatkan pengalaman kerja yang nyata sebelum lulus serta perlu adanya program perluasan program vocational training dan upskilling bagi lulusan yang belum bekerja, agar mereka memiliki keterampilan tambahan untuk meningkatkan daya saing.
Keempat, pemerintah harus memperkuat kemitraan dengan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem pendidikan berbasis link and match sehingga lulusan lebih siap kerja. Dengan strategi tersebut, kualitas kompetensi akademik dapat meningkat, produktivitas tenaga kerja terdorong, gaji lebih layak, dan angka pengangguran di Indonesia berangsur-angsur berkurang. Pemerintah harus memperkuat kerja sama dengan sektor swasta untuk memastikan bahwa pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang dibutuhkan pasar kerja. Pemerintah juga perlu membuat kebijakan terkait dengan subsidi atau insentif untuk perusahaan yang bersedia menyerap lulusan melalui program pelatihan bersama, magang, ataupun program pelatihan kerja.
Kelima, perlu adanya regulasi yang jelas terkait upah minimum dan perlindungan pekerja. Penegakan upah minimum provinsi (UMP) dan ketentuan upah minimum sektor agar pekerja tidak dibayar di bawah standar. Pemerintah harus mengawasi dan mengatur agar perusahaan mematuhi standar upah dan menyediakan kondisi kerja layak.
Keenam, dimungkinkan adanya pengembangan kebijakan terkait peningkatan produktivitas dan insentif pajak. Â Insentif bagi perusahaan yang melakukan pelatihan internal dan meningkatkan skill pekerjanya, dengan dukungan teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas. Produktivitas yang tinggi akan memungkinkan upah lebih tinggi.
Ketujuh, dukungan pada kelompok rentan dan pengangguran muda. Program khusus untuk pengangguran usia muda, termasuk pelatihan kompetensi dasar dan lanjutan. Pelatihan kewirausahaan agar mereka yang sulit diserap kerja memiliki kemampuan memulai usaha sendiri.
Meningkatkan kompetensi akademik secara nyata, bukan hanya sekedar ijazah sangatlah penting untuk menaikkan upah dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Kebijakan yang terintegrasi antara pendidikan, pelatihan, regulasi, dan kerjasama dengan industri menjadi kunci keberhasilan dalam upaya menguragi pengangguran dan gaji di bawah standar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI