Mohon tunggu...
Mochammad Mukti Ali
Mochammad Mukti Ali Mohon Tunggu... CEO Global Teknik Engineering dan Rektor Universitas INABA

Guru Besar di Global Academy of Financial and Management (GAFM) pada bidang Strategi Manajemen Bisnis dan Manajemen Pemasaran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kompetensi, Gaji, dan Pengangguran

23 September 2025   17:46 Diperbarui: 25 September 2025   04:55 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Kompetensi, Gaji, dan Pengangguran (Mukti.Dok.)

Kompetensi akademik merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia, tingkat gaji, dan angka pengangguran dalam suatu negara. John Bishop dalam buku "Impact of Academic Competencies on Wages, Unemployment and Job Performance" Tahun 1991 menekankan bahwa penguasaan kompetensi akademik yang memadai memiliki korelasi positif dengan peningkatan produktivitas individu di dunia kerja.

Di Indonesia saat ini, meskipun angka partisipasi pendidikan terus meningkat, masih banyak lulusan yang belum memiliki kompetensi akademik yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Hal ini menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Lulusan dengan kompetensi rendah cenderung menghadapi kesulitan dalam memperoleh pekerjaan yang layak, sehingga tingkat pengangguran meningkat.

Selain itu, bagi mereka yang berhasil masuk ke dunia kerja, keterbatasan kompetensi akademik berdampak pada rendahnya produktivitas dan secara langsung memengaruhi besaran gaji yang diterima.

Fenomena tersebut terlihat jelas pada tingginya jumlah pengangguran terbuka di Indonesia yang sebagian besar di dominasi oleh lulusan SMA/SMK, diploma, dan sarjana yang tidak terserap oleh pasar kerja. Data terkini dari BPS menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 adalah 4,76%, dengan jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang, meskipun angkatan kerja meningkat menjadi sekitar 153,05 juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kompetensi akademik yang diperoleh selama masa pendidikan sering kali belum sesuai dengan kebutuhan riil dunia kerja, usaha dan industri.

Di sisi gaji, rata-rata upah buruh di Indonesia adalah Rp 3,09 juta per bulan, sementara rata-rata upah/gaji bersih pekerja (termasuk buruh/karyawan) adalah sekitar Rp 2,84 juta. Ada kesenjangan antar sektor yang sangat signifikan, di mana sektor keuangan/ asuransi, utilitas, dan pertambangan menawarkan upah jauh lebih tinggi dibanding sektor-sektor padat karya dengan keahlian atau pendidikan rendah seperti pertanian dan jasa makan-minum.

Akibatnya, meskipun secara formal seseorang telah memiliki ijazah, kemampuan yang dimiliki tidak cukup untuk meningkatkan nilai tambah di tempat kerja.

Keterbatasan kompetensi akademik turut memperburuk kesenjangan tersebut, mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi maupun kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri cenderung menerima gaji lebih besar dan dipekerjakan lebih cepat, sedangkan mereka dengan kompetensi rendah menghadapi risiko pengangguran jangka panjang atau bekerja di sektor informal/ didikan rendah dengan upah rendah.

Hal ini sejalan dengan analisis Bishop yang menegaskan bahwa kesenjangan kompetensi akademik dapat menyebabkan stagnasi upah dan memperluas kesenjangan sosial-ekonomi. Untuk mengatasi masalah ini, berdasarkan pemikiran Bishop, pemerintah perlu mengambil langkah strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan, serta keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pertama, sistem kurikulum pendidikan harus lebih adaptif dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri sehingga kompetensi akademik yang diajarkan benar-benar aplikatif. Kurikulum pendidikan, terutama di SMK, politeknik, dan perguruan tinggi, harus dirancang agar sesuai dengan kebutuhan industri terkini (misalnya keterampilan digital, teknis spesifik, soft skills).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun