Mohon tunggu...
M.Nur Arifin
M.Nur Arifin Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Prodi Ilmu Hubungan International

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Internet, Rumah Kedua Bagi Manusia yang Bisa Menghipnotis

28 Februari 2019   17:34 Diperbarui: 18 Maret 2019   17:18 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di zaman modern ini Internet menjadi makanan setiap hari bagi manusia,jutaan manusia di dunia ini beramai-ramai untuk mencari hal-hal yang menarik di internet malah internet sekarang di jadikan ladang untuk mencari uang dan informasi. Bohong lah ketika netizen-netizen menganggap internet itu tidak penting yang hanya bisa merusak moral kehidupan manusia.

Semakin berkembangnya teknologi di zaman modern semakin maju pula alat-alat canggih contohnya saja internet,di samping itu internet menjadi peranan penting bagi manusia untuk mencari segala informasi yang berbau hal negatif dan hal positif tergantung kepada manusianya itu sendiri bagaimana internet itu digunakan,ketika internet digunakan dengan hal positif maka akan menghasilkan kreativitas,ide-ide yang baik bagi penggunanya dan ketika internet digunakan dengan hal yang negatif maka yang terjadi ialah tindak kejahatan yang di sebut Cybercrime/kejahatan didunia internet,orang yang melakukan tindak kejahatan didunia internet/Cybercrime di sebut hacker.

Cybercrime merupakan tindakan kriminal yang dilakukan pada teknologi internet yang berbasis komputer yang dimana hacker bisa menghubungkan ke jaringan informasi publik untuk melakukan suatu tindak kejahatan yang bisa merugikan orang lain maupun negara,Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan teknologi yang mempunyai dampak negatif sangat luas bagi kehidupan saat ini yang saat ini mendapat perhatian khusus di dunia internasional.Dalam tindakannya hacker sangat pintar dalam penyamaran yaitu dengan membuat Id palsu dan kartu kredit palsu agar tidak di ketahui oleh pihak berwajib.

Saya sangat tertarik sekali utuk membahas tentang cybercrime,tidak bisa di pungkiri bahwa milyaran manusia di bumi ini di zaman yang sangat modern ini manusia sudah di perkenalkan yang namanya alat komputer, sebagai alat penghubung untuk mencari data maupun untuk mencari hal-hal lain, alasan saya membahas tentang cybercrime karena cybercrime merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang negatif di bawah pengaruh alat komputer yang bisa merugikan negaran maupun orang lain.

Mengapa di zaman modern saat ini semakin marak tindak kejahatan di dunia internet? Ya karena kurang pengawasan dari pemerintah/pihak berwajib dalam kasus ini dan hukum pidana yang terbilang lemah bagi si pelaku tindak kejahatan (Hacker) yang membuat si pelaku akan terus menerus melakukan tindak kejahatan/Cybercrime.

Banyak hal yang dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan(Hacker) di internet contoh mendasar yang marak dizaman sekarang yaitu online shop dan meretas sosial media orang lain.Di mana tindakan ini sangat merugikan orang lain ketika hal ini terjadi maka kita akan melaporkannya ke pada pihak berwajib tetapi jika tidak ada bukti yang cukup kuat itu semua hanyalah sia-sia dan kita merasa sangat di rugikan dengan tindakan tersebut.

Maka dari itu ketika kita melakukan pembelian online dan membuat akun sosial media pribadi seharusnya di lakukan dengan sangat teliti dan sedetail mungkin agar tidak di rugikan oleh tindak kejahatan di internet/Cybercrime dan kita harus lebih baik lagi dalam mengamankan akun kita agar tidak terbobol/terhack oleh penjahat cybercrime yaitu dengan cara membuat password yang lebih kuat,cantumkan no.hp beserta email anda di dalam akun anda agar tidak mudah di masuki oleh para tindak kriminal cybercrime.

Jadi kembali lagi kepada manusianya sendiri bagaimana menggunakan internet tersebut agar tidak merugikan orang lain tentunya ini semua butuh perhatian khusus dari pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyakarat untuk menggunakan internet sebagai hal yang positif dan pihak berwajib harus memperkuat hukum tentang tindak kejahatan internet/Cybercrime agar dunia ini aman dari ancaman pelaku Cybercrime.

Terima kasih telah membaca :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun